Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
2 Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Ditangkap Hanya dalam 30 Menit, Polsek Mori Atas Gerak Cepat

2 Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Ditangkap Hanya dalam 30 Menit, Polsek Mori Atas Gerak Cepat

Table of contents
×
2 Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung Ditangkap Hanya dalam 30 Menit, Polsek Mori Atas Gerak Cepat 
 

Morowali Utara,Sulteng,Tribuntujuwali.com
Polsek Mori Atas menunjukkan kecepatan dan keprofesionalan dalam  menangani kasus  pembunuhan yang  terjadi di Desa Lembontonara,  Kecamatan   Mori   Utara,   Kabupaten  Morowali Utara, pada Selasa  (1  April  2025). Hanya dalam waktu 30 menit,  Polsek Mori Atas berhasil merangkus  dua pelaku,  MK (20  tahun) dan SL  (19  tahun), yang tidak lain adalah anak  kandung dari korban,  AL (48  tahun).
 
Kapolres Morowali Utara,  AKBP Reza  Khomeini S.I.K., membenarkan  peristiwa  tersebut. Ia menjelaskan bahwa motif pembunuhan disebabkan oleh dendam kedua pelaku terhadap ayah mereka yang sering mabuk dan memukul ibu kandung serta adik perempuan mereka.
 
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa  kedua pelaku membeli dua buah parang di Desa Tomata,  kemudian  berangkat  ke  Desa Lembontonara mencari korban. Di  sana, mereka  menyerang korban dengan parang  hingga tewas.  Setelah melakukan  pembunuhan, kedua pelaku langsung  melarikan diri ke arah Desa Tomata dan akhirnya ditangkap oleh personel Polsek Mori Atas.
 
Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres  Morowali Utara untuk diproses lebih lanjut.
 
Kecepatan dan ketepatan Polsek Mori Atas dalam menangani kasus pembunuhan ini patut diapresiasi.  Semoga kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan menjadikan pelajaran bagi semua pihak. 

dirangkum dan diterbitkan oleh Media pada selasa 1/4/2925.

(Redaksitim )

0Comments