Tribuntujuwali.com - Bengkulu kota Januari 23, 2025 bangunan fisik pembuatan gedung pukesmas di lokasi Penurunan kota Bengkulu yang di kerjakan Oleh Dinkes kota Bengkulu yang dikelolah oleh pihak CV.YORAKHA Tersebut Tidak sesuai dengan Sefekasi dan juga Rap dan gambar yang ada di lapangan dan juga di duga Marap satuan material bangunan tersebut yang dana nya di kucur kan oleh dana dak nilai kontaraktor sebesar Rp.8.458.770.000 ( delapan miliar Empat ratus lima puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh rupiah)
Karna dilihat dari pekerjaan fisik bangunan gedung tersebut adalah tidak sesuai dengan jarak pemasangan Reng Atap Gedung tersebut di perkirakan jarang pemasangan Reng atap bangunan tersebut terlalu jarang diduga tidak akan bisa menahan beban kekutan Atap bangunan tersebut.
Juga di Temukan ada di dinding bangunan gedung tersebut juga tidak di lakukan pemelasteran oleh pekerja bangunan tersebut Di dinding gedung bagian dalam banguna tersebut yang di bagian atas nya, saat Tim media turun langsung kelapangan ada nya temuan tersebut dan di anggap merugikan keuangan negara ungkap nya.
Masih banyak lagi temuan lain nya seperti pemasangan Rangka besi tiang bangunan tersebut kami juga menduga tidak sesuai dengan dedikasi yang ada, dan juga pekerja nya pun tidak mengikuti peraturan K.3 yang mengabarkan keselamatan pekerja padahal sudah di atur oleh undang-undang setiap pekerja bangunan harus menggunakan K.3 tersebut.
Tim media juga menduga kurangnya pengawasan dari konsultan tersebut dan kunsultan perencana pekerjaan fisik bangunan gedung pukesmas yang di lakukan oleh pihak ke Tiga CV.YARAKHA.Tersebut.
Kami berharap dari pihak APH maupun pemerintah kota Bengkulu juga Dari pihak BPK RI Cabang provinsi Bengkulu untuk turun langsung kelapangan melihat pekerjaan tersebut dan untuk mempertanggung jawap kan kerugian Negara tersebut.
(Shandi)
0Comments