Makassar,Tribuntujuwali.com
Kepolisian Sektor Bontoala Polrestabes Makassar memusnahkan sebanyak 63 Knalpot Brong yang di sita dari hasil operasi cipta kondisi yang di gelar setiap malam minggunya. Rabu (02/10/24).
Kegiatan pemusnahan Knalpot Brong ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris,SH.,MH yang mengatakan bahwa pemusnahan ini secara serentak di lakukan oleh seluruh Polsek jajaran Polrestabes Makassar atas perintah langsung dari Kapolrestabes Makassar.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa pemusnahan di lakukan karena banyaknya keluhan masyarakat akibat kebisingan yang di timbulkan oleh knalpot barong yang mana hal ini pun akan menjadikan efek pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong atau racing.
"pemusnahan dilakukan untuk menciptakan situasi yang kondusif dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bontoala dan kami ingin wilayah Polsek Bontoala tetap aman dan kondusif " ujar Kapolsek.
Kapolsek pun berharap agar masyarakat dapat menggunakan knalpot yang standar yang dari pabrikan agar tidak dapat memicu terjadi hal hal yang tidak di inginkan bersama.
“Mari jaga ketertiban demi kenyamanan bersama, jika memakai dan menggunakan kendaraan bermotor gunakanlah knalpot yang standar pabrikan,” tutupnya.
@red
0Comments