Purwakarta- TRIBUNTUJUWALI.com Pekerjaan proyek penataan trotoar yang beralamat di jalan Veteran terusan jalan Sadang -Cikampek yang di kerjakan oleh CV Jiwa Besar Juara sumber dana dari APBD nilai anggaran sebesar Rp,97,872,000,00,
Lokasi di Kelurahan Ciseureuh kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, Rabu ( 23/10/2024 ) .
Beberapa awak media surfai kelapangan terkait proyek jalan trotoar yang beralamat di jalan raya Veteran awak media menemukan pekerjaan tersebut mempergunakan bata bekas dan awak media bertanya kepada salah satu pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya beliau mengatakan kepada awak media bahan batanya belum datang jadi yang ada saja digunakan, ucapnya.
Kurangnya pengawasan dari Dinas DPUTR membuat peluang atau memberi selah mengerjakannya asal jadi dan meraih keuntungan lebih besar.
Kegiatan proyek jalan trotoar yang mempergunakan bata bekas akan berdampak kurang kuat dan kurang maksimal karena menahan pinggiran trotoar tersebut.
Awak media komfirmasi dengan Kabid ( Deni ) melalui WA beliau mengatakan kepada awak media akan menegor ke pihak pemborongnya, ucap Deni.
Tindakan merugikan keuangan Negara atau perekonomian Negara merupakan tindak pidana korupsi yang dapat diancam dengan pidana penjara atau denda.
Selain pidana penjara dan denda pelaku tindak pidana korupsi juga dapat dikenakan pidana tambahan seperti pencabutan hak-hak tertentu, perampasan barang-barang tertentu dan pengumuman keputusan hakim.
Kerugian negara diartikan sebagai kekurangan uang, surat berharga dan barang yang nyata dan pasti jumlahnya, kerugian negara dapat disebabkan oleh perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai.
Untuk menghitung kerugian negara dapat dilakukan oleh BPKP ( Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) atau BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan)
( Ramaldi )
0Comments