Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Maraknya Rokok ilegal di Lingga, Ketua DPD LAMI Kepri Datok Agus : Penegak Hukum Segera Tindak Tegas Pengedar Rokok ilegal

Maraknya Rokok ilegal di Lingga, Ketua DPD LAMI Kepri Datok Agus : Penegak Hukum Segera Tindak Tegas Pengedar Rokok ilegal

Table of contents
×
LINGGA, KEPRI.Tribuntujuwali.com
Maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai tidak saja beredar luas dan bebas. Di duga Rokok yang bersumber dari distributor dari Kota Batam dan Tanjungpinang, kini sudah merebak di setiap pulau-pulau khususnya di Kabupaten Lingga, Provisi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat/17/10/2024.

Menurut keterangan Sumber yang engan di sebut namanya kepada pewarta menjelaskan Seperti rokok merk Maxxis Ling Opo dan bermacam macam jenis, tembakau jenis kretek tanpa dilabeli pita cukai ini bukanlah jenis baru. Merebaknya pendistribusian sangat signifikan di tengah-tengah masyarakat Kota setiap toko gedai kota dabo bahkan di pulau pulau Lingga.

Dilingga kusuanya berserakan rokok rokok iligal tanpa lebel cukai di perkotaan baik di pulau pulau sudah gak rahasia umum lagi terpampang di setiap gadai-gedai terang-terangan dikarena rokok tersebut mudah didapat dan murah harganya dengan isi 20batang harga Rp, 15000 lima belas ribu rupiah harga eceran perbungkusnya, Ungkapnya sumber yng engan menyebut namanya. 

"Kami dari pewarta menjumpai beberapa kedai di kota dabo rokok tanpa lebel pita cokai/iligal tersebut terpampang di pajang di depan terang terangan.dan menurutnya rokok-rokok iligal tersebut ada agen sales yang mengantar setor kesetiap toko dan gedai gedai.

Kami dapat rokok-rokok ini dari orang sales mengantar kesini titip setelah habis dijual baru kami bayarkan setor sama orang yang mengantar rokok itu, kami sudah bilang gak mau jual rokok rokok itu tapi dia bilang gak papa aman semua. gak usah takut kata dia, kami jual perbungkus 15ribu rupiah isi 20batang opo, ling, maxxs, rokok sudh laku baru kami setor bayar sama sales agen itu datang dua hari sekali, ungkapnya sumber salh satu gedai yng engan menyebut namanya.

“Ketua DPD Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesi (LAMI)-Provinsi Kepulauan Riau Datok Agus Yang akrap di spa Tok Agus Angkat Bicara menurut tok agus Lemahnya dan tidak tegas nya penegak Hukum terutama pihak Bia dan Cukai tertidur nyenyak dan sama sekali tidak mengambil tindakan pera pengedar rokok Iligal tersebut,

Tok Agus mengatakan Sangat menyayangkan Rokok ilegal yang bebas diperjual belikan di kabupaten Lingga, Seperti nya pihak penegak Hukum terutama pihak Bea dan Cokai tertidur nyenyak dan sama sekali tidak mengambil tindakan pelarangan dan sebagainya terhadap beredarnya Rokok ilegal tersebut.

Akibat beredar dengan bebas Rokok tersebut diperkirakan Kerugian Negara mencapai Puluhan Miliyaran di setiap tahun, ungkapnya Tok Agus.

Lanjut Datok Agus meminta kepada pihak penegak hukum agar segera mengambil tindakan bagi para pengedar rokok iligal tersebut,pungkasnya.
(Red/Mhmd)

0Comments