Terkait Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan, Korban Resmi Laporkan ke Polres Lingga

Terkait Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan, Korban Resmi Laporkan ke  Polres Lingga





LINGGA,KEPRI. Tribuntujuwali.com
Terkait pemberitaan telah terjadi tindakan kekerasan terhadap oknum wartawan yang bertugas di wilayah kabupaten lingga atas nama Jiprizal dari perusahaan pers media expossidiknews.com resmi laporkan oknum masyarakat berinisial AS yang notabenenya selaku Ketua Pemuda Desa Pantai Harapan, Kecamatan Selayar ke Aparat Penegak Hukum (APH). 

Hal tersebut tertuang dalam surat pelaporan pengaduan kepolisian atas nama penyidik pembantu Brigadir Polisi Kepala Angga Rahmulia dan penyidik pembantu Brigadir Polisi Dua Muhammad Zidan Rusti. pada 22 /September /2024.

"Perkara tindakan kekerasan dengan cara mencekik leher korban yang dilakukan AS selaku Ketua Pemuda Desa Pantai Harapan yang kesehariannya sebagai pekerja upahan pengangkut bahan jadi hasil jarahan hutan (Ilegal logging-red) terhadap saudara Jiprizal yang ditugaskan sebagai Kabiro Lingga oleh perusahaan pers media online expossidiknews.com, tepatnya pada Senin sore 23 September 2024, resmi buat laporan ke Polisi Resort Polres Lingga.

"Laporan sudah kita buat secara resmi bang di Polres Lingga, dan pada saat membuat laporan saya juga menghadirkan 3 (tiga orang saksi) yang ikut langsung menyaksikan kejadian saat kejadian oknum pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap saya yang juga disaksikan oleh pak kades pantai harapan, Kecamatan Selayar dan beberapa warga Desa Pantai Harapan lainnya yang ikut bersama pelaku dan pak kades mendatangi saya", terang Jiprizal Selasa (24/09/2024) siang.

Lebih lanjut Jiprizal menerangkan, selain tiga orang saksi yang saya hadirkan untuk memberi keterangan pada saat membuat laporan, ada juga saudara dan atau rekan seprofesi kita yang sama-sama dari organisasi profesi dewan perwakilan cabang aliansi jurnalis online indonesia kabupaten lingga yakni saudara Aprizal selaku pendamping perwakilan organisasi profesi wadah saya bergabung", pungkas Jiprizal.


Dengan resmi dilaporkan terduga pelaku tindakan kekerasan terhadap saudara Jiprizal wartawan dari perusahaan pers media expossidiknews.com tersebut, Zulkarnaen, S.Pd.i selaku Ketua organisasi profesi DPC AJO Indonesia Kabupaten Lingga mengatakan "Tindakan keberutalan premanisme yang dilakukan oleh saudara AS yang bernotabenne ketua pemuda desa pantai harapan tersebut jelas-jelas merupakan tindakan yang melanggar hukum dan terkesan sudah menghalang-halangi kinerja profesi wartawan/jurnalis sebagai pelaku kontrol sosial, bahkan lebih miris nya lagi dengan sikap arogansi gagah berani melakukan tindakan kekerasan terhadap oknum wartawan yang dengan benar menjalankan tugas dan fungsi nya. Dari kejadian tersebut patut diduga kuat ketua pemuda desa pantai harapan AS ini menjadi pembekup aktivitas kegiatan Ilegal logging yang ada di wilayah Kecamatan Selayar", ucapnya.

Mirisnya lagi dalam perkara kejadian tindakan kekerasan dan keberutalan yang dilakukan oknum pelaku tersebut seakan-akan susah disusun rapi sebelum mendatangi korban, pasalnya dengan membawa 7 (tujuh) orang warganya termasuk AS sebagai pelaku, oknum pejabat publik tingkat desa dalam hal ini Kepala Desa Pantai Harapan Firman ikut menyaksikan tindakan keberutalan oknum pelaku AS terhadap korban saudara Jiprizal. Dengan demikian patut diduga kuat bahwa oknum Kades Pantai Harapan tersebut dengan sengaja membiarkan warganya menyerang dan melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan tersebut sehingga ini menjadi pertanyaan besar bagi kita, ada apa dengan kades pantai harapan tersebut?", ungkap Zulkarnaen.

"Sekarang ini jelas dengan sudah dibuat laporan resmi oleh korban atas dugaan tindakan keberutalan dan kekerasan salah seorang oknum masyarakat desa pantai harapan berinisial AS tersebut, kita sebagai wadah tempat korban bernaung akan tetap mengikuti perkembangan nya dan berharap sepenuhnya kepada pihak aparat penegak hukum benar-benar melakukan tugas tegak lurus sesuai bukti fakta kejadian baik itu berupa rekaman video kejadian maupun rekaman percakapan antara korban (wartawan-red) dengan salah seorang saksi lainnya yang mengakui bahwa bahan ilegal logging itu untuk diberangkatkan ke Kuala enok, bukan untuk keperluan masyarakat setempat seperti apa yang diakui AS sebagai terduga oknum pelaku.

Adapun nama-nama yang dengan sengaja mendatangi saudara Jiprizal selaku korban (Wartawan-red) yang dibawa Firman selaku oknum kepala desa Pantai Harapan sebagai warganegara yakni : 
1. H. Izham selaku pemilik bahan kayu Ilegal logging 
2. Aris selaku terduga pelaku yang melakukan tindak pidana kekerasan dengan cara mencekik leher korban.
3. Saudara Ucok warga Desa Pantai Harapan 
4. Saudara Iling warga Desa Penuba 
5. Saudar Suar warga Desa Pantai Harapan 
6. Saudara Lan warga Desa Pantai Harapan 
7. Saudara Ujang warga Desa Pantai Harapan.

Dengan demikian jelas dan sangat patut diduga bahwa selaku pejabat publik tingkat desa Firman sudah menunjukan sikap dan niat yang tidak baik, dengan sengaja membawa beberapa warga nya untuk mendatangi saudara Jiprizal yang sebelumnya mempoto tumpukan bahan kayu Ilegal logging hasil jarahan hutan yang akan dijual ke Kuala Enok tersebut, dengan dalih menyebabkan kemarahan mempoto bahan tersebut tidak minta izin kepada pemilik. Sehingga kesannya Oknum pejabat publik tingkat desa dalam hal ini Kepala Desa, kuat dugaan Firman melindungi para pengusaha Ilegal logging. Ungkap Zulkarnaen 

Hingga berita ini diterbitkan belum dapat tanggapan langsung dari pihak yang mendatangi korban dan pelaku tindakan keberutalan kekerasan terhadap oknum wartawan saudara Jiprizal yang terjadi pada Sabtu 21 September 2024.
(Zul/Mhmmd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال