Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Sejumlah NGO Geruduk Kantor DPC PDIP Lebak, Pertanyakan Posisi Ketua DPRD Lebak

Sejumlah NGO Geruduk Kantor DPC PDIP Lebak, Pertanyakan Posisi Ketua DPRD Lebak

Table of contents
×
Sejumlah NGO Geruduk Kantor DPC PDIP Lebak, Pertanyakan Posisi Ketua DPRD Lebak




LEBAK,Tribuntujuwali.com
Meski Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lebak, Junaedi Jarta sudah membuat pernyataan resmi tentang penunjukan calon Ketua DPRD Lebak, namun hal itu tak mampu menenangkan public Lebak. Buktinya, sejumlah ketua Lembaga Swadaya Masyarakat mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Lebak, Rabu (18/9/2024). Mereka mempertanyakan kebenaran penunjukan dr Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak oleh DPP PDI Perjuangan. 

Kedatangan para pegiat non government organitation tersebut diterima langsung Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Lebak, Rudi Kurniawan dan didampingi beberapa pengurus. Sementara sang ketua DPC PDIP Lebak, Junaedi Jarta tidak tampak dalam audiensi tersebut.   

“Kami datang kesini bukan ingin mencampuri urusan internal partai, tetapi ini perlu kami pertegas seperti apa mekanismenya karena ini menyangkut calon Ketua DPRD Lebak yang akan mempunyai peran penting sebagai legislatif untuk memajukan kabupaten. Artinya Ketua DPRD Lebak itu milik masyarakat juga, bukan milik partai semata,” ujar Yayat, sebagai juru bicara pertama angkat bicara.

Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan bahwa DPP PDI Perjuangan tidak asal menunjuk orang untuk memimpin DPRD Lebak. Sebab, warga Lebak membutuhkan lembaga legislatif yang kuat. Mereka juga mempertanyakan mekanisme usulan calon Ketua DPRD Lebak dari internal partai di Tingkat DPC Lebak dan DPD sehingga menghasilkan keputusan DPP partai.

“Jadi kami mendesak kepada PDIP DPC Lebak segera bersurat ke DPP seperti apa mekanisme penunjukan calon Ketua DPRD Lebak agar tidak membuat pertanyaan di kalangan masyarakat karana yang memilih anggota dewan itu Masyarakat,” ujar Yayat lagi.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lebak, Rudi Kurniawan menjelaskan bahwa penunjukan Ketua DPRD menjadi kewenangan DPP, termasuk di Kabupaten Lebak. Meski demikian ada Peraturan Partai Nomor 07 tahun 2018 yang mengharuskan DPC mengusulkan tiga nama kandidat Ketua DPRD. Mekanisme tersebut telah ditempuh Pleno DPC PDIP Kab Lebak  beberapa waktu lalu dengan mengusulkan tiga nama, yakni Junaedi Jarta, Ijah Khadijah dan Dimas. 

“Selang beberapa waktu ada muncul isu, ada muncul informasi dari oknum kader partai dan menyatakan surat rekomendasi untuk Ketua DPRD Lebak sudah keluar kepada seseorang yang bukan yang kami usulkan sebelumnya. Itu yang membuat ini gaduh di Lebak,” ujarnya sambil menegaskan bahwa hingga kemarin, DPC PDIP Lebak belum menerima surat resmi tentang rekomendasi Ketua DPRD meski diisukan telah keluar. 

“Kami tegaskan Kembali, isu yang berkembang di luar itu akibat ulah oknum partai yang tidak bertanggungjawab untuk memecah belah partai karena yang bersangkutan sudah mendahului keputusan Ketua Umum PDIP, Ibu Hj Megawati Sukarnoputri,” ujarnya.

Berdasarkan catatan media, setidaknya ada 8 kelompok NGO yang hadir dalam audinesi tersebut. Mereka adalah Badan Elemen Tataran Rakyat (Bentar), Aliansi Indonesia Posko Garuda Sakti, Pemuda Peduli Lingkungan dan Pembangunan Banten, Aliansi Jaringan Masyarakat, Abdi Gema Perak, Lembaga Kajian Banten Bersatu, Persatuan Pewarta Warga Indonesia dan LP3KN. 

(Enggar)

0Comments