PEMILIK BAWANG ANGKAT BICARA TERKAIT TUDUHAN PENIPUAN DAN LAPORAN PALSU YANG DI LAKUKAN PRIA YANG MENGAKU SEBAGAI PIMRED MEDIA ONLINE
Bogor.Tribuntujuwali.com
kamis- 15/08/2024." Di anggap membuat berita yang tidak sesuai fakta, Suprianto serta yulinda tan selaku pemilik bawang merah angkat bicara terkait beredarnya pemberitaan di salah satu Media online, yang memberitakan tentang dugaan pemain dan laporan palsu. Yang di tujukan kepada orang suruhannya Marijon.
Saat ditemui awak media, terkait beredarnya pemberitaan yang menyatakan dugaan pemain dan laporan palsu atas kepemilikan bawang merah, yang telah terbit di salah satu Media Online, suprianto selaku pemilik bawang merah dan juga wakil pimpinan dari media online nasional menjelaskan ke awak media, bahwa pemberitaan yang beredar di salah satu Media Online sangat disayangkan dan tidak sesuai faktanya. Dan amat disayangkan pembuat beritanya adalah seorang Pemred yang seharusnya mengedepankan kode etik jurnalistik dan fakta di lapangan Bukan karangan.
“Marijon membuat laporan karena atas kuasa pemilik bawang merah Suprianto dan bukan marijon mengaku pemilik bawang merah, dan Nsr hadir atas permintaan suprianto pemilik bawang merah hanya untuk membantu mendampingi serta mengawal atas laporan yang marijon buat di Polsek sesuai wilayah hukumnya,” Tegasnya suprianto, Rabu (15/08/2024).
“Perlu di ketahui atas permintaan Nsr sendiri meminta surat kuasa kepada untuk mendampingi marijon Di kabulkan, namun surat kuasanya berkop kantor LBH tidak dari atas nama Media. Saat melakukan mediasi dan mendapatkan hasil dari mediasinya, Nsr tidak suprianto dan yilindan tan melaporkan ke kami dan di duga membawa uang hasil mediasi. Yang amat kecewanya informasi ini saya dapat dari anggota Polsek/penyidik bukan dari Nsr, ketika di konfirmasi Nar malah marah-marah mengunakan bahasa kasar dan memblokir seluruh WhatsApp dan tidak bisa di hubungi sampai saat ini .tidak bisa di fahami, malah membuat berita opini di Medianya,” yang tidak sesuai fakta sangat memalukan perilaku nas yang mengaku pimpinan media online dan para legal di LBH di mana nas bernauk.
Dengan pemberitaan ini amat dirugikan dan dicemarkan nama baik Marijon. Semoga Nsr ada itikad baik untuk bertemu dengan kami untuk menyelesaikan masalah ini, jangan melebar kemana-mana dan jangan sampai menggunakan jalur hukum.
Ditegaskan bahwa ini urusan hukum, kami tidak mau bermain-main apalagi memalsukan sebuah laporan ke Kepolisian. Dan Nsr mengaku adalah seorang pimpinan redaksi dari media online dan paralegal yang sudah faham hukum, harusnya menggunakan jalur hukum bila ada dugaan pemalsuan atau penipuan bukan bicara di Media online. Menurut suprianto dan yulinda tan ini tindakan ngawur justru nas sediri yang terang terangan menipu kita. katanya
(Red/Tim)
0Comments