Oki Candra Tajuk Caleg No 1 Dapil Tiga Manokwari Merangkap Saksi Saat Pemilihan Namun Dibiarkan Partai Tanpa Sanksi

Oki Candra Tajuk Caleg No 1 Dapil Tiga Manokwari Merangkap Saksi Saat Pemilihan Namun Dibiarkan Partai Tanpa Sanksi



Jakarta,Tribuntujuwali.com
Curhat Sekaligus meminta Keadilan yang seadil adilnya kepada Partai Nasdem sebagai penanggung jawab organisasi politik, begini ulasannya dari salah satu caleg asal Manokwari Papua Barat Dapil 3 diwakili sang suami Sarifudin mengkritik partai yang dinilai tidak memiliki Keadilan kepada calegnya sendiri, Senin (19 /8/2024) di Jakarta.

Sarifudin yang saat ini berjuang demi membela Sang istri Febriani caleg DPRD Manokwari Dapil 3 sampai saat ini belum mendapatkan respon yang jelas dari partai dan KPU sebagai penyelenggara. Persoalan ini disampaikan saat dirinya menemui awak media dan menceritakan kronologis kejadian saat pemilu.

Udin menjelaskan bahwa partai memiliki aturan main sesuai ADRT yang harus dipatuhi bersama. Namun sangat disayangkan ketika Udin mengadukan bukti kecurangan dari salah satu caleg dapil 3 Candra Tajuk tidak digubris oleh mahkamah partai sendiri.

"Persoalan ini sudah menyita waktu kami, namun saat mengadukan ke partai Nasdem tidak ada tanggapan," ujar Udin. 

Sesuai dengan Nilai Dasar partai sebagai yg terkandung dalam AD/ART
Partai Nasdem terutama misi partai yang membangun politik demokratis yang berkeadilan, yang kemudian dipertegas dalam surat edaran partai Nasdem No: 41-SI/BPP-NasDem/II/2024 tertanggal 25 Februari 2024, yang pada pokoknya larangan dengan tegas adanya kecurangan berupa pergeseran perolehan suara antara sesama calon anggota legislatif partai Nasdem.

"Surya Paloh sebagai penanggung jawab agar memberikan sanksi tegas kepada caleg yang telah melanggar ketentuan partai," tegas Udin sambil memberikan bukti C 1 yang diduga Oki Candra mencuri suara dari caleg Febriani.

(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال