Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
POLSEK TELUKNAGA AMANKAN PENJUAL OBAT-OBATAN TERLARANG

POLSEK TELUKNAGA AMANKAN PENJUAL OBAT-OBATAN TERLARANG

Daftar Isi
×
POLSEK TELUKNAGA AMANKAN PENJUAL OBAT-OBATAN TERLARANG




Tangerang,Tribuntujuwali.com
Berdasarkan informasi masyarakat polisi Polsek Teluknaga amankan seorang penjual obat-obatan terlarang jenis Tramadol, Exsimer, Dextro berikut sejumlah uang hasil penjualan dari toko kosmetik di kampung Kebon Kecap, Desa Kampung Besar,  Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Selasa ( 16/7) kemarin siang wib.

Ribuan butir terdiri dari 170 Tramadol, 1187 jenis Exsimer, dan 200 butir Dextro, 1 buah handphone yang di gunakan untuk bertransaksi, dan uang Rp 694.000 hasil penjualan di sita oleh petugas dari pelaku berinisial MR (29).

Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Teluk Naga, Polres Metro Tangerang Kota, AKP Wahyu Hidayat menjelaskan berawal dari hasil piket Reskrim yang di pimpin Kanit Iptu Zainal Arifin saat observasi wilayah mendapat laporan adanya aktifitas penjualan obat terlarang type G .

"Kami ( polisi ) datangi lokasi toko kosmetik tersebut, setelah dilakukan interogasi kemudian di lakukan penggeledahan dan petugas mendapatkan ribuan obat terlarang tersebut dan uang hasil penjualan". terang Wahyu. Rabu ( 17/07/2024 ).

Dari hasil interogasi pelaku MR mengakui bahwa mendapat barang dari rekan bisnisnya berinisial MB yang sedang dalam pencarian petugas, pelaku bertransaksi menggunakan handphone miliknya.

" Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Teluk Naga". kata dia 

Atas perbuatannya pelaku terancam pasal 196 juncto pasal 98 ayat 2 subsider pasal 197 juncto 106 Undang-undang nomer 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 15 tahun.

Wahyu menambahkan, pihaknya akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui ada nya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Teluk Naga Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

"Terima kasih atas kerja sama masyarakat bersama polri dalam menjaga dan mencegah gangguan Kamtibmas di wilayahnya, polisi akan merespon cepat informasi dari masyarakat". tuturnya.

( red/Yusuf )

0Komentar

Special Ads
Special Ads
Special Ads