BONE - Personel Satlantas Polres Bone, memberikan teguran secara humanis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, saat melakukan pengaturan lalulintas di Jl. Manurunge - Jl. MH Thamrin, Watampone, Kabupaten Bone, Jumat pagi (12/7/2024).
Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi mengatakan peneguran itu sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone.
Dalam kegiatan tersebut, ditekankan kepada pengendara tersebut tentang pentingnya penggunaan helm sebagai perlindungan dasar bagi pengendara bermotor.
"Tindakan berupa teguran dengan humanis dilakukan agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku. Sehingga turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," ungkap AKP Asep Wahyudi.
Helm adalah salah satu alat pelindung yang dipakai untuk melindungi kepala saat berkendara. Memakai helm saat berkendara memiliki manfaat besar dalam menjaga keselamatan.
Ada beberapa manfaat utama dari penggunaan helm saat berkendara menggunakan sepeda motor diantaranya.
Helm dirancang khusus untuk melindungi kepala dari cedera serius dalam kecelakaan.
"Kepala adalah bagian tubuh yang sangat rentan terhadap cedera parah, dan helm berperan penting dalam melindunginya.
Diharapkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bone dapat tertib berlalu lintas serta memperhatikan faktor keselamatan dalam berkendara," tutupnya. (*)
0Comments