100 PELANGGAR DI TEGUR SIMPATIK POLISI DALAM OPERASI PATUH JAYA 2024 DI TANGERANG

100 PELANGGAR DI TEGUR SIMPATIK POLISI DALAM OPERASI PATUH JAYA 2024 DI TANGERANG





Tangerang, Tribuntujuwali.com
Serentak selama 14 hari ke depan Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, melalui satuan lalulintas ( satlantas ) mulai menggelar operasi patuh jaya 2024, mulai senin 15 juli hingga 18 juli 2024 mendatang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasatlantas Kompol Joko Sembodo di dampingi Wakasat Lantas Kompol Sugiharto mengatakan Operasi Patuh Jaya akan di gelar selama dua pekan mendatang.

"Di harapkan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Jaya ini masyarakat dapat mamatuhi 14 jenis kategori pelanggaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Tangerang Kota, kata Joko Sembodo, senin ( 15/07/2024 ).

Pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024 di wilayah nya kata dia di laksanakan dengan melibatkan personil TNI dan Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Tangerang.

" Hari pertama kita patroli mobile menyasar pada pengendara yang melanggar secara kasat mata di antaranya melawan arus, berboncengan lebih dari dua orang dan tidak menggunakan helm, termasuk penggunaan sabuk pengaman". katanya

Dari Operasi Patuh Jaya tersebut terdapat kurang lebih 100 pengendara baik roda dua ( motor ) dan roda empat ( mobil ) yang diberikan surat tilang teguran simpatik oleh petugas di lapangan.

" Yang melanggar kita tegur dengan blangko surat teguran simpatik, operasi ini di laksanakan mobile di jalan jenderal Sudirman, jalan Benteng Betawi,  jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang", ujarnya.

Operasi Patuh Jaya 2024 sesuai instruksi pimpinan tidak boleh menggunakan tilang manual, penindakan atau tilang hanya dilakukan melalui sistem ETLE stasioner dan ETLE mobil, sambungnya.

Adapun pemberian surat tilang simpatik saat operasi di lapangan oleh petugas agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran lalulintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lain, masyarakat sadar akan keselamatan berlalulintas.

(Red/Yusuf)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال