ANTISIPASI KECELAKAAN BUS PAKAI KLAKSON TELOLET DI TILANG DAN DI PAKSA LEPAS

ANTISIPASI KECELAKAAN BUS PAKAI KLAKSON TELOLET DI TILANG DAN DI PAKSA LEPAS 







BANTEN,Tribuntujuwali.com
23/06/2024. Polresta Tangerang menindak tegas bus atau pengemudi kendaraan yang menggunakan klakson telolet di wilayah hukumnya.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang  ajun komisaris polisi Riska Tri Arditia mengatakan, polisi akan langsung menilang dan mencabut sistem klakson telolet yang tidak sesuai standar pada bus tersebut.

" kami berikan tindakan tegas apabila menemukan langsung kendaraan bus yang membunyikan telolet dan akan kami lepas alatnya pada saat itu juga". ucapnya ke awak media.

ia menjelaskan, upaya penindakan secara tegas yang di lakukan jajarannya merupakan langkah penegakan aturan tata tertib lalu lintas dan antisipasi terjadi nya kecelakaan di jalan.

semenjak fenomena demam terjadi, banyak masyarakat utamanya anak-anak, yang berhenti dan berkumpul di ruas jalan hanya untuk menunggu suara  klakson itu berbunyi.

" hal ini banyak menimbulkan kejadian yang tidak di inginkan, baik kepadatan arus lalu lintas atau pun kecelakaan.ujarnya 

" satlantas sudah berupaya dengan melakukan himbauan ke perusahaan oto bus ( PO ) yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang untuk tidak memasang klakson telolet". menambahkan.

Kasatlantas menuturkan, aturan penindakan tegas terhadap bus telolet dan juga akan di sosialisasikan ke instansi terkait di pemerintah Kabupaten Tangerang untuk membantu dalam penertiban bus-bus yang menggunakan klakson telolet.

"ke depannya kami juga akan mengundang tokoh masyarakat dan pemuda untuk bersama membangun wilayah hukum Polresta Tangerang menjadi tertib ber-lalu lintas," ujarnya.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال