Masyarakat SP 6 Desa Makmur Kecewa Terhadap Anggota DPRD dan Pemkab Pelalawan Karena Jalan Lintas Masih Menumpang PT. RAPP
Pelalawan,TribunTujuwalih.com
Masyarakat Desa Makmur Sp.6 dan SP. 5, sangat kecewa terhadap pemerintah daerah kabupaten Pelalawan dibawah pimpinan Bupati Pelalawan H. Zukri. SE serta para anggota dewan DPRD kabupaten Pelalawan yang secara nyata di pilih oleh masyarakat desa Makmur sp. 6 dan sp. 5 di karenakan tak pernah memperhatikan masyarakat yang setiap harinya lewat dari kandang perumahan town site 2 PT. RAPP yang terkesan sangat berkuasa akan lokasi dan jalan yang di lalui masyarakat sp.6 dan sp.5.
Ini disampaikan oleh salah satu masyarakat yang bernama harris desa sp.6 yang tinggal di daerah ini kepada media ini pada Sabtu 18 Mei 2024 dirumahnya, mengatakan dengan terus terang akan kekecewaannya saat wawancara dan dari hasil pantauan media ini di lapangan.
" Iya pak media saya selaku masyarakat desa makmur sp.6 sangat kecewa dengan pemkab Pelalawan sebab kami disini sudah puluhan tahun tinggal di desa ini namun jalan kami sampai saat ini masih menumpang jalan lewat town site 2 milik perusahaan Rapp, saya pikir ini pemerintah daerah kabupaten Pelalawan tidak tegas dan terkesan pembiaran kami menumpang jalan terus, bukankah undang-undang dasar 1945 mengatakan bumi, air, udara ini milik negara ?, apakah tidak boleh di ambil tanah untuk jalan milik PT. RAPP itu di bangun oleh Pemda Pelalawan?" Ungkapnya kesal, selanjutnya.
"Lagi pula bukankah ada anggota DPRD kabupaten Pelalawan yang sudah kami pilih namun juga kelihatan ada pembiaran, mereka sudah kami pilih tapi perhatian sama kami tidak ada sama sekali, apakah karena mereka banyak punya perusahaan yang juga bergabung sama PT. RAPP salah satu contohnya sudah rahasia umum anggota DPRD kabupaten Pelalawan banyak yang memiliki lebih dari satu perusahaan yang bekerja di perusahaan bubur kertas ini hingga jabatannya jadi tidak punya kuasa buat membela masyarakat desa makmur sp.6 dan SP.5." ungkapnya kesal.
Sementara kepala desa makmur Suwardi di mintai tanggapannya akan hal jalan ini kok bisa Pemkab Pelalawan gak punya kuasa untuk mengambil tanah PT. RAPP untuk jalan umum masyarakat desanya yang hingga saat ini masih numpang dan rusak tidak di perhatikan sudah membuat masyarakat sp.6 jatuh bangun akibat jalan itu, belum lagi masyarakat yang sakit dari luar sp.6 yang mau berobat dan lain sebagainya, kades sp.6 menanggapi dengan santai.
"Ya saya selaku kades sp.6 cuma bisa memohon dan memperjuangkan dan melaporkan kepada Bupati Pelalawan dan para ketua DPRD kabupaten Pelalawan yang kondisi saat ini atas keluhan masyarakat kami agar segeralah di bangun jalan yang baik buat masyarakat kami desa makmur," jelas kepala desa makmur Suwardi.(tim)
0Comments