Alasan Pengusaha Cirebon Timur H. Agus Mashum menyetujui Pembentukan Provinsi Cirebon

Alasan Pengusaha Cirebon Timur H. Agus Mashum menyetujui Pembentukan Provinsi Cirebon

Cirebon, Tribuntujuwali.com
Jawa Barat kabarnya akan dilakukan pemekaran di mana akan berdiri provinsi baru yaitu Provinsi Cirebon bersama dengan 7 kabupaten kota.

Ada 7 kabupaten kota yang nanti masuk ke provinsi baru yaitu Provinsi Cirebon yang merupakan hasil pemekaran dari Jawa Barat.

Jawa Barat sendiri memang sangat luas, tak heran jika usulan pemekaran provinsi baru itu dilakukan termasuk jika nanti Cirebon menjadi provinsi dan memiliki kabupaten kota sendiri.

Usulan mengenai pembentukan Provinsi Cirebon sendiri memang sudah lama terdengar, sejumlah kabupaten kota dikabarkan akan lepas dari Jawa barat dan masuk eks provinsi baru itu.

Salahsatu kabupaten yang akan masuk ke provinsi baru itu adalah Kabupaten Indamayu.

Kabupaten Majalengka juga termasuk kabupaten yang nanti akan dimasukkan ke Provinsi Cirebon.

Termasuk dengan Kabupaten Kuningan juga akan masuk ke Provinsi Cirebon jika nanti mekar dari Jawa Barat.

Kabupaten Cirebon sudah pasti akan masuk ke Provinsi Cirebon jika nanti terbentuk dan lepas dari Jabar.

Termasuk juga dengan Kota Cirebon akan lepas dari Jawa Barat dan masuk ke Provinsi Cirebon.

Gaungan akan keberadaan Provinsi Cirebon juga mulai disuarakan oleh H. Agus Ma'shum sosok pengusaha asal Cirebon Timur. 

"Kami nyatakan dukungan terhadap pembentukan Provinsi Cirebon," kata H. Agus Ma'shum pengusaha asal Cirebon Timur tsb. 

kajian pembentukan Provinsi Cirebon sudah dilakukan sejak 3 tahun lalu. Wilayah Cirebon, yang terdiri dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Kuningan ini dianggap memiliki potensi yang luar biasa untuk dikembangkan menjadi sebuah provinsi.

Diantaranya sudah memiliki sumber dana total Rp 9,4 triliun yang berasal dari APBD, DAU, serta pendapatan dari perusahaan daerah, BUMN, BUMD. Ini belum termasuk investasi di sektor pariwisata. Tutup H. Agus Ma'shum. Jumat 10/5/24.
(Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال