Tribuntujuwali.com | Wajo Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar, salah satu warga yang bernama Angga yang berdomisili di kera kabupaten Wajo provinsi Sulawesi Selatan Sul-Sel.13-April 2024
Saat di temui media sedang mengangkut Jergen solar menggunakan mobil truk Biru Kuning Dengan Nomor Polisi DW 8430 BP Mengaku baru saja menderop solar subsidi sebanyak 100 jergen di kediaman Baba yang berdomisili di peneki kabupaten wajo Jelasnya.
Lanjut Angga mengaku bahwa ia memperoleh BBM bersubsidi jenis solar tersebut dari pelansir di kera dengan harga 250/ jergen lalu di jual ke Baba sebanyak 260/ jergen di peneki ungkap Angga saat di konfirmasi media ini.
Polres Wajo diminta tangkat mafia BBM bersubsidi jenis Bio Solar di kera yang di motori oleh Angga.
(A.W)
0Comments