Amat Kecewa..!! Kades Cimahi Kecamatan Cempaka Diduga Jarang Ngantor Terima Gaji Buta
Purwakarta,Tribuntujuwali.com
Sebagai pejabat publik. dalam hal ini Kepala Desa yang tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab besar dalam memajukan Desa dan melayani masyarakatnya dengan baik dan benar. oleh karena itu, dalam pelaksanaan tugasnya, Kepala Desa diwajibkan untuk melaksanakan sesuai sumpah/janji jabatan yang telah diucapkan pada saat dilantik.
Lanjut Ramaldi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC.PWRI) Kabupaten Purwakarta mengatakan seorang kepala desa (Kades) digaji oleh pemerintah dari uang rakyat, yang seharusnya kepala desa melaksanakan kewajibannya. Dengan baik dan benar salah satunya kedisiplinan yang tentunya. yang wajib dilakukan oleh se orang kepala desa adalah masuk kantor sesuai peraturan yang ada demi kepentingan masyarakat banyak.dan bukan sebaliknya.jelasnya, Kamis (4/4/2024).
Konon katanya jarang masuk kantor ?!”. Ketika awak media berkunjung ke Desa Cimahi, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta Kades Asep Saeful Bahri memang tidak ada ditempat, maksud ingin menkonfirmasi kaitan dilapangan akan tetapi kepala desa tidak pernah bertemu ???.
Di tempat terpisah salah satu warga desa cimahi yang namanya minta di rahasiakan mengatakan, saya sudah empat kali ke Desa tapi tidak pernah bertemu dengan kades. ucap warga desa cimahi dengan nada kecewa.
Sangat disayangkan seorang Kepala Desa yang seharusnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat ataupun istansi yang terkait, namun tidak dijalankan oleh Kepala Desa Cimahi dengan baik dan benar.
Hingga berita ini di publikasikan, pihak dari Kepala Desa belum bisa dikonfirmasi. Sabtu 6/4/24.
( Ramaldi )
0Comments