Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
SEMMI : Dana Penanganan Covid-19 Tahun 2022 Harus Transparan, Kadiskes P2KB Batu Bara Jangan Bungkam

SEMMI : Dana Penanganan Covid-19 Tahun 2022 Harus Transparan, Kadiskes P2KB Batu Bara Jangan Bungkam

Table of contents
×
SEMMI : Dana Penanganan Covid-19 Tahun 2022 Harus Transparan, Kadiskes P2KB Batu Bara Jangan Bungkam

Batu Bara, Tribuntujuwali.com
Dikonfirmasi media ini terkait penyelenggaraan Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk penanganan covid-19 pada tahun anggaran 2022 sumber dana dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) dan Pembeyaran jasa insentif tenaga kesehatan covid -19 sumber dana Dinas Kesehatan PPKB, Kadis Kesehatan dr Deni Syahputra bungkam tanpa memberikan penjelasan hingga berita ini ditayangkan, Kamis (25/1/2024). 

Dalam hal ini ter "Asumsi" dugaan  Korupsi dana BTT bersumber dari BKAD sebesar Rp. 5.170.215.770,00 atas empat kali pencairan melalui SK Bupati ditemukan kegiatan yang tidak diyakini kebenarannya berdasarkan data, bukti yang tidak disertai pertanggungjawaban secara valid sebesar rp. 1.477.817.500,00 oleh BPKP Sumut pada tahun anggaran 2022.

Kemudian Bantuan tak terduga (BTT) bersumber dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) yang diserah terima kepada Dinkes PPKB T. A 2022 untuk penanganan covid-19 senyata nya tidak memenuhi persyaratan pelaksanaan nya terhadap peraturan BTT. 

Ditahun yang sama juga telah ditemukan pembayaran jasa insentif tenaga kesehatan (Nakes) bersumber dari Dinkes PPKB Batu Bara sebesar Rp. 3.377.122.855,00 yang juga diduga tidak diketahui by name by addreas petugas Nakes covid-19 tersebut. 

Sementara pembayaran Insentif Nakes covid-19 atas pengeluaran Dinkes PPKB 2022 perlu dilakukan uji petik (Verifikasi) dan atau audit ulang (ADTT) eksternal agar mendapatkan kebenaran terhadap penggunaan anggaran APBD Batu Bara tahun 2022 yang mana diduga telah terjadi malladministrasi terhadap database Nakes (by name by addreas) pembayaran pada tahun 2021 yang di bayarkan pada tahun 2022 sebesar Rp. 3.062.480.000,00.

Sebab, dari sekian nama dan jabatan tenaga kesehatan (Nakes) Dinkes PPKB tidak menjelaskan by name by addreas yang diduga telah disalahgunakan terhadap wewenang dalam jabatan yang senyata melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Untuk mendukung kegiatan dan menepis dugaan malladministrasi terkait database nama dan jabatan penerima insentif Nakes covid -19 pada tahun 2022 tidak dimanipulasi, Dinkes PPKB diminta agar dapat memberikan pemaparan sesuai dengan pengeluaran dan pembayaran sebagaimana tercantum di 2 (dua) bersumber dari register SP2D BKAD untuk BTT penanganan covid-19 dan register SP2D Dinkes PPKB untuk jasa insentif Nakes penanganan covid-19 tahun 2022.

Menurut ketua Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) Kab. Batu Bara Iqbal Fahrozi S. Kom dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi damai di tiga titik yakni Kantor Bupati Batu Bara, Kantor DPRD Batu Bara dan Kantor Dinkes PPKB Batu Bara untuk mempertegas transparansi anggaran covid-19 tahun 2022 dan serta meminta Pj Bupati Batu Bara Nhizamul SE,MM terkait Tagline " Batu Bara BANGKIT" tidak hanya slogan pepesan kosong belaka. 

(Tim/Kasat)

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads