Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Rico Alviano : Jika PTBA Tidak Menambang Lagi, Silahkan PTBA Angkat Kaki Dari Sawahlunto

Rico Alviano : Jika PTBA Tidak Menambang Lagi, Silahkan PTBA Angkat Kaki Dari Sawahlunto

Table of contents
×
Rico Alviano : Jika PTBA Tidak Menambang Lagi, Silahkan PTBA Angkat Kaki Dari Sawahlunto

Sawahlunto,Tribuntujuwali.com
Kota Sawahlunto, 25 Januari 2024 - Dalam kampanyenya di Pasa Sapan, Kota Sawahlunto, Rico Alviano, calon anggota DPR RI dari partai PKB tersebut, menyerukan agar PTBA (Pertambangan Batubara Bukit Asam) meninggalkan Sawahlunto jika perusahaan tersebut tidak beroperasi lagi di Sawahlunto.

Rico Alviano merujuk pada peraturan menteri ESDM yang berlaku, di mana jika sebuah badan usaha tidak melakukan kegiatan selama enam bulan berturut-turut, maka badan tersebut harus mengembalikan kawasan pertambangan yang masih dimilikinya kepada pemerintah dan juga kepada ulayat nagari.

Namun, Rico Alviano juga menyatakan dukungannya jika PTBA masih berkeinginan untuk beroperasi lagi di Sawahlunto dengan syarat keberadaan mereka mendukung perekonomian setempat. Rico juga mengakui adanya sengketa tanah terkait sertifikat yang masih berada di dalam kepemilikan PTBA. Rico menekankan pentingnya menyelesaikan sengketa tersebut agar tanah ulayat dapat dikembalikan kepada masyarakat setempat.

Dalam upayanya menyelesaikan sengketa tanah tersebut, Rico juga telah berkomunikasi dengan ketua KAN Sawahlunto, Bapak Pangulu Sati. Menurutnya, upaya tersebut bertujuan agar pemerintah mengeluarkan surat halas hak kepada ulayat nagari masing masing, sehingga hak kepemilikan tanah dapat dijamin. Menurut Rico, hal ini adalah bagian dari perjuangan demi kepentingan masyarakat Sawahlunto yang telah lama mendiami dan mengelola tanah tersebut.

Rico juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap kegiatan PTBA. Menurutnya, praktik pengutipan uang sewa tanah oleh PTBA harus dibersihkan, dan uang tersebut harus masuk ke kas negara bukan ke perusahaan tersebut," sementara pemerintah daerah pun rugi karna tidak ada pajak dari tanah yang dikutip. 

Kalaupun memang menjadi Hak dengan PTBA tentu harus dengan menunjukkan bukti bukti yang ontentik.

"Kampung halaman kita tidak boleh dijajah oleh pihak manapun." Kita akan terus mengawal masalah ini agar masyarakat Sawahlunto memiliki hak atas tanah yang mereka tempati." Ini akan kita perjuangkan skala prioritas supaya masyarakat betul-betul merasakan kepemilikan atas bangunan dan tanah yang sudah mereka tempati puluhan tahun.Kita juga berharap kerjasama antara semua pihak akan mewujudkan keadilan bagi masyarakat Sawahlunto.

Demikianlah pernyataan Rico Alviano dalam kampany dialog interaktif nya dengan Masyarakat Sawahlunto. Harapan Rico adalah agar masalah sengketa tanah dapat diselesaikan dengan baik demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan kota Sawahlunto sebagai kampung halaman.  

(Yanto Tribuntujuwali.com)

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads