Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Tallo Polrestabes Makassar

Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Tallo Polrestabes Makassar

Table of contents
×
Pelaku Penganiayaan Diringkus Polsek Tallo Polrestabes Makassar



Pinrang, Tribuntujuwali.com
Di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tallo Polrestabes Makassar Iptu Saiful Basir, S.E., di dampingi panit 1 Opsnal Ipda H. Firdaus dan Panit 2 Opsnal Aiptu Muh. Tahir meringkus pria Pelaku penganiayaan di Perum BTN Mutiara Alga Dusun Belabelawa Desa Polewali Kec. Supa, Kab. Pinrang Sulawesi Selatan, Rabu (11/01/2023 sekitar Pukul 22:00 Wita.
 
Berawal ketika EPP (Pelapor) ditelpon oleh TPS (korban) dan mengatakan bahwa dirinya saat ini berada di RS. Pelamonia sedang di Opname, kemudian EPP (Pelapor) langsung ke RS. Pelamonia untuk melihat kondisi korban yang sedang terbaring kesakitan, dimana tangan kanannya memar, punggungnya terasa sakit karena di aniaya oleh pelaku.

Karena TPS (Korban) tidak terimah atas perlakuan pelaku yang menganiaya dirinya, EPP (Pelapor) pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Tallo atas keinginan korban.

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tallo, Tim Opsnal Reskrim Polsek Tallo langsung mengambil tindakan untuk mengejar pelaku.

adapun Laporan korban:

LP / 399 / XII / 2023 / Restabes Mks / Sek. Tallo.
Sp. Kap / 179 / I / RES.1.6 / 2024 / Reskrim.

Setelah laporan korban di terimah, Tim Opsnal Polsek Tallo Polrestabes Makassar tidak menunggu lama untuk mengejar Pelaku Penganiayaan, dan Tim Opsnal mendapatkan informasi keberadaan pelaku Lk. Muhammad Fadly Irvan yang berada di Perum. Mutiara alga dusun belabelawa desa polewali kec. Supa Kab. pinrang sedang melaksanakan magang kuliah.

Di ketahui tim opsnal langsung menuju ke lokasi yang di maksud setelah berkordinasi dengan Polsek Supa, setelah berkordinasi, tim Opsnal Polsek tallo bersama Polsek Supa dan Awak Media (Pers)  menuju lokasi kontrakan pelaku dan menenukan lokasi Pelaku.

Tim Opsnal Polsek Tallo Polrestabes Makassar bersama Polsek Supa berhasil meringkus Pelaku Lk. Muhammad Fadly Irvan lalu di bawah ke Polsek Tallo Polrestabes Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Setelah Pelaku di giring ke Mako Polsek Tallo Polrestabes Makassar untuk di lakukan penyelidikan, (Interogasi) Lk. Muhammad Fadly Irvan (Pelaku) mengatakan Bahwa benar dirinya melakukan penganiayaan kepada korban karena dalam keadaan emosi, "Iye betul saya menganiaya Korban karena emosi"Tutur Pelaku.


(Aswar)

0Comments