Presiden Joko Widodo Lantik Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI
Jakarta, Tribuntujuwali.com
Pelantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 102/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 November 2023.
Presiden RI Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo menyematkan tanda pangkat dan menyerahkan tongkat komando kepada Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Jenderal TNI Agus Subiyanto merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1991. Sebelum dilantik sebagai Panglima TNI, menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).
Dalam pelantikan tersebut, Presiden RI mendiktekan sumpah jabatan. “Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucapnya.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” lanjut Presiden RI yang ditirukan oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Hadir sebagai saksi yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut yakni Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Laksamana TNI Yudo Margono, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P.
(Rls/Redaksi)
0Comments