Pelaku Penggelapan Satu Unit Mobil Pajero Sport Masih Berkeliaran Bebas, Hendra Sebagai Pemilik Desak Polres Depok Tangkap Pelaku
DEPOK, Tribuntujuwali.com
Hendra Marpaung Desak Aparat Polres Depok Segera Menangkap Dnjainudin tersangka penggelapan satu Unit Mobil Mitsubishi Pajero sport. Di kota Depok, kata Hendra kepada wartawan (20/11/23).
Ia juga mengatakan sebelumnya saya sudah Pernah Lapor ke Polres Depok Tapi saya Merasa ada kejanggalan dan merasa Di permainkan Oleh Oknum Polisi Berinisial R di Reskrimmum depok ujarnya.
"Mobil yang Di Gadaikan Kepada Dnjainudin kemudian Dnjainudin di duga gadaikan unitnya kepada orang lain.sebelum nya pihak korban sudah berkali kali mediasi ke jainuddin untuk mengembalikan unit tersebut malah di jawab dengan santai.imbuhnya.
"Jainuddin bilang ,anggap aja mobil hilang dan hutang lunas, oleh karena itu bapak hendra selaku pemilik mobil langsung membuat laporan penipuan dan penggelapan mobil karena tidak terima sudah hampir 2 bulan menunggu itikad baik dari tersangka januddin Tegas Hendra.
"Sebelumnya Korban Sudah Melaporkan Ke Polres Depok Pada tanggal 01 Februari 2023, dengan Terlapor atas nama JAINUDIN, atas nama DIKY, Uraian Kejadian Pada awalnya korban sebagai pemilik mobil menggadaikan kepada terlapor 1 (satu) unit mobil Mitsubishi Pajero Sport Nopol.B.1892 ZJB.
Nantinya uang tersebut akan dikembalikan paling lambat 6 bulan senilai yang di janjikan namun setelah jatuh tempo korban meminta waktu 3 hari lagi untuk menebusnya.
Kemudian ketika korban hendak menebus mobil tersebut ternyata sudah tidak ada dan terlapor juga tidak mau menunjukkan dimana mobil tersebut saat ini.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit mobil merk/type Mitsubishi All New Pajero Sport Dakar No Pol B- 1892-ZJB Tahun Pembuatan 2018 Wama Hitam Mika Noka MK2KRWPNUJJ012184 Nosin 4N15UDA0490 STNK atas nama HENDRA.
Hendra juga mengatakan, Saya sudah melaporkan Dnjainudin ke Polres metro Depok Tapi Malah saya di suruh Urus Surat kepemilikan dari Lising, padahal ini jelas jelas kasus penggelapan mobil ujarnya.
Jika Polres tidak Bisa menangani Kasus penngelapan Mobil ini Maka saya Akan melaporkan langsung Ke Wakapolri Komjen agus Adrianto.pungkasnya.
(tim redaksi)
0Comments