Netralitas TNI Dalam Pemilu 2004, Prajurit Kodim 1002/HST Dibekali Buku Saku
BARABAI, Tribuntujuwali.com
Komandan Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int, M.Han membagikan buku saku Netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
Kegiatan berlangsung di lapangan Apel Makodim 1002/HST Jalan telaga Padawangan Kelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah. Jum’at (24/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa.S.Hub.Int.,M.Han menyampaikan kepada seluruh prajurit Kodim 1002/HST agar memedomani Buku Saku yang telah dibagikan dalam pelaksanaan pemilu 2024, guna menghindari dan meminimalisir permasalah ataupun pelanggaran prajurit TNI dalam pemilu,
Lebih lanjut Dandim menyampaikan, memasuki tahun politik dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024. Selain itu, para Prajurit juga dilarang untuk memberikan tanggapan, komentar atau meng-upload salah satu Paslon ataupun simbol-simbol yang berkaitan dengan Pileg dan Pilpres.
Ini penting sebagai bentuk acuan bagi prajurit dalam melaksanakan tugasnya di lapangan, Netralitas TNI berarti tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak dan TNI harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis,’’ ungkapnya.
Dandim juga menegaskan bahwa salah satu aspek dari tentara adalah tidak memihak atau mendukung salah satu pasangan paslon siapapun, tetapi tugas tentara yakni lebih mengedepankan aspek kepentingan bangsa dan negara yang lebih luas dibanding dengan sikap mendukung kepentingan kelompok atau golongan tertentu.”pungkasnya .
(Redaksi)
0Comments