Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Firli Bahuri Ketua KPK diberhentikan Oleh Presiden Jokowi dan Tunjuk Ketua KPK Sementara

Firli Bahuri Ketua KPK diberhentikan Oleh Presiden Jokowi dan Tunjuk Ketua KPK Sementara

Table of contents
×
Firli Bahuri Ketua KPK diberhentikan Oleh Presiden Jokowi dan Tunjuk Ketua KPK Sementara


Jakarta, Tribuntujuwali.com
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres (Keputusan Presiden) terkait pemberhentian sementara Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK.

Presiden Jokowi berhentikan Firli Bahuri dari Ketua KPK, sementara Firli Bahuri juga sudah AJUKAN PRAPERADILAN Atas penetapan tersangkanya.

Sementara dari data yang dihimpun Firli Bahuri juga sudah mengajukan Praperadilan atas penetapan tersangka yang disandangnya dari Penyidik Polda Metro Jaya.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres tentang pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango Pimpinan KPK Anti Rasuah tersebut. Hal ini disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana Jumat malam menyampaikan (24/11).

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres (Keputusan Presiden) pemberhentian sementara Firli Bahuri, dan sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai ketua sementara KPK.

Sebelumnya kilas balik perkara pemerasan ini, Polisi menetapkan ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kasus tersebut diawali dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Aduan itu berisi Dugaan Pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK pada perkara Korupsi di Kementan tahun 2021. 

Sehingga pada 6 Oktober 2023, Polda Metro Jaya menaikkan Statusnya menjadi penyidikan. Akhirnya mentersangkakan Firli Bahuri di Perkara Pemerasan.***

(Redaksi)

0Comments