Aset Senilai Rp.378 Juta Diskominfo Batubara Hilang/Tidak Ditemukan

Aset Senilai Rp.378 Juta Diskominfo Batubara Hilang/Tidak Ditemukan

Batubara,Tribuntujuwali.com
Badan Pemeriksa Keuangan mengeluarkan hasil auditnya terhadap Kabupaten Batubara T.A 2022 pada bulan mei lalu.

Dikutip dari LHP BPK yang diterima oleh salah seorang sumber mengatakan bahwa Dinas Komunikasi & Informasi Kab. Batubara menghilangkan Aset Kendaraan & Non-kendaraan dengan nilai Rp.378 juta.

"Hingga akhir audit BPK RI terhadap aset-aset yang ada di OPD Kab. Batubara salah satunya Diskominfo tidak dapat menunjukkan bukti fisik aset yang telah dibeli dengan menggunakan APBD Kab. Batu bara, dan ini menjadi cacatan penting BPK. terlepas banyak sekali aset lainnya berupa tanah dan kendaraan yang tidak memiliki BPKB di OPD lain".

Dalam LHP BPK tersebut, pada lampiran IX mengatakan diskominfo tidak dapat menunjukkan aset-aset tersebut hingga BPK memberikan kategori bahwa aset yang dimaksud hilang/ tidak ditemukan hingga akhir 2022.

MPTGR/TPTGR KAB. BATU BARA TIDAK BERJALAN

Keberadaan Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Kerugian Negara (MPTGR) Kab. Batubara diniliai tidak berjalan.

Umumnya, tim MPTGR memiliki sidang dalam mempertimbangkan oknum dalam jabatan yang menghilangkan Aset-aset dengan memusyawarakan nilai ganti kerugian.

Namun, hal ini seakan tidak pernah terdengar sidang MPTGR yang di lakukan oleh kab. Batubara terkait miliaran aset kendaraan dan non-kendaraan jika ditemukan hilang baik oleh audit inspektorat maupun BPK RI.

Sedikit diketahui, MPTGR merupakan tim dalam rangka tugas pokok dan fungsi menuntut seseorang ASN dalam ganti kerugian aset negara baik berupa fisik maupun non fisik, tim ini biasanya di pimpin oleh Sekretariat Daerah, Kepala BKAD, Inspektur Badan, dan beberapa badan lainnya yang dikategorikan OPD type A.

Dengan tidak tereksposnya informasi sidang MPTGR Kab. Batubara oleh Diskominfo Batubara membuat publik meragukan keaslian data-data aset yang hilang tersebut.

Diskominfo berfungsi untuk memberikan publikasi dan kegiatan terkait pemerintahan daerah. Sehingga, selain aset diskominfo yang hilang senilai Rp.378 Juta tersebut kembali tupoksi diskominfo juga hilang dalam melakukan publikasi di era digitalisasi.

Hal ini disampaikan oleh pemerhati kebijakan publik batubara Adam Malik disela-sela diskusi dengan beberapa media online.

"Terkait dengan tupoksi diskominfo batubara, benar memang mereka kurang melaksanakan tupoksinya, lihat saja, banyak aplikasi dibuat dan bersumber dari APBD namun gak mendukung literasi dan wawasan informasi untuk publik batubara, cek saja website-website yang berhubungan dengan kab. batubara,"ungkapnya.

(Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال