Ketua Presidium FPII & DPI Kunjungi Lapas Kelas II B Warungkiara Sukabumi
Sukabumi, Tribuntujuwali.com
Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra. Kasihhati, serta Pengawas Presidium Dewan Pers Independen (DPI), Lilik Adi Goenawan, S.Ag, kunjungi Lapas Kelas II B Warungkiara,Sukabumi Kanwil Kemenkumham Jabar. Senin (04/09/2023).
Kalapas Kelas II B Warungkiara, Irfan beserta jajaran menerima langsung kedatangan Presedium FPII dan Pengawas Presidium DPI di ruang kerja Kalapas.
"Kegiatan kunjungan kerja ini merupakan salah satu wujud silahturahmi Forum Pers Independent Indonesia (FPII) beserta Dewan Pers Independen (DPI) dengan Lapas Kelas IIB Warungkiara Sukabumi dalam menjalin sinergitas Pers dan UPT Lapas Kelas II B Warungkiara, Kemenkumham Jabar." kata Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati saat diwawancara awak media.
Kalapas Kelas IIB Warungkiara, Irfan beserta Ka. PLP Rizky Alleza, Kasi Binadik dan Giatja Rangga Permata, Kasi Minkamtib Upu Rahman dan juga Kasubag Tata usaha Dadan juanda berkesempatan mendampingi langsung dengan mengajak melihat kegiatan pembinaan yang ada di Lapas Kelas IIB Warungkiara.
"Kegiatan pembinaan pertama dituju adalah Blok industri yang merupakan kegiatan unggulan yang dimiliki oleh Lapas Warungkiara, Sukabumi Kemenkumham Jabar, dimana didalamnya terdapat kegiatan penggemukan sapi, pertanian, peternakan ayam dan perikanan." jelas Irfan.
"Ternyata Lapas Warungkiara keren juga yah, punya banyak sapi sehat dan di rawat langsung oleh warga binaan, keren sih ini," ucap Pengawas Presidium Dewan Pers Independen, Lilik Adi Goenawan, S.Ag.
"Kami mengapresiasi kepada pihak ketiga hingga Lapas Kelas II B Warungkiara, Sukabumi dapat memberdayakan warga binaan sehingga dapat menjadi bekal saat narapida usai menjalani masa hukuman dan dapat kembali diterima dimasyarakat," jelas Lilik Adi Goenawan.
"Kotoran sapipun dapat diproduksi di Lapas Kelas II B Warungkiara menjadi pupuk kandang yang berkwalitas hingga layak jual." tutup Lilik Adi Goenawan.
Irfan memaparkan untuk diketahui masyarakat Lapas Warungkiara memiliki 2 tempat pembinaan kemandirian dalam melaksakan proses pembinaan kepada warga binaan yaitu blok industri yang menggunakan metode opencamp serta area Bimker yang berada di dalam lapas.
"Kami memiliki kelebihan yang belum tentu dimiliki oleh lapas lain, selain kita memiliki lahan yang luas guna pembinaan kita juga memilki kegiatan pembinaan kemandirian yang cukup banyak," tegas Kalapas Warungkiara Irfan.
"Menurut kami Lapas Kelas II B Warungkiara, Sukabumi sudah sepatutnya Kemenkumham RI menaikkan status tingkat UPT menjadi Lapas Kelas II A karena selain luas area hingga 11 Hektar juga sudah memiliki blok industry unggulan." tegas Kasihhati.
"Blok Industry Lapas Kelas II B Warungkiara, Sukabumi Kemenkumham Jabar sepatutnya dapat menjadi pilot project untuk seluruh Lapas di Indonesia, sehingga dapat memberdayakan warga binaan guna bekal mereka saat bebas dikemudian hari." ujar Kasihhati.
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Kakanwil Kemenkumham Jabar R.Andika Dwi Prasetya menyatakan bahwa prinsipnya, Kami seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Jabar selama ini sangat terbuka dan memberi akses yang seluas-luasnya kepada insan pers untuk mendapat informasi tentang kinerja kami.
"Kami tidak kenal prinsip diskriminasi dalam keterbukaan informasi publik," tegas orang nomor satu di Kanwil Kemenkumham Jabar.
"Kami beserta jajaran UPT Lapas Kelas II B Warungkiara, Sukabumi mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Ketua Presidium FPII beserta Pengawas Presidium DPI semoga silaturahmi perdana ini dapat terjalin sinergitas untuk memberitakan kegiatan positif warga binaan pada masyarakat luas."pungkas Irfan.
(Eric_Presidium FPII)
0Comments