Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
Ka BPBD Hilang Dan Kas Pemda  Raib 7, 6 M, TM Gemkara Demo Zahir Tuntut Bentuk Pansus DPRD Batu Bara

Ka BPBD Hilang Dan Kas Pemda Raib 7, 6 M, TM Gemkara Demo Zahir Tuntut Bentuk Pansus DPRD Batu Bara

Table of contents
×
Ka BPBD Hilang Dan Kas Pemda  Raib 7, 6 M, TM Gemkara Demo Zahir Tuntut Bentuk Pansus DPRD Batu Bara

Batu Bara,Tribuntujuwali.com
Seratusan masyarakat yang tergabung dalam Tunas Muda ( TM ) Gemkara kembali melakukan aksi unjuk rasa damai dengan melakukan Demo ke Kantor Bupati yang masih dipimpin Zahir dan Oky serta Kantor DPRD Batu Bara yang berlokasi di Jln Perintis Kemerdekaan di Limapuluh, Jumat 29/09.

Aksi unjuk rasa ( demo ) kali ini menurunkan mobil komando dan berbagai spanduk serta tulisan kertas yang mengklaim Bupati Zahir dan M. Syafii penghianat masyarakat Batu Bara sekaligus menuntut agar 35 Anggota DPRD Batu Bara segera  membentuk Pansus untuk mencari hilangnya Ka. BPBD ber inisial MSEH, dan raibnya uang kas daerah sebessr 7, 6 Milyar serta 1 unit Inova Pemda  sejak September 2022 yang lalu.

Dari atas mobil komando menggunakan pengeras suara Kordinator Aksi Erizaldi Piliang dan Ismail meminta agar 35 Anggota DPRD Batu Bara segera membentuk Pansus atas hilangnya Kepala BPBD inisial MSEH dan Raibnya uang Kas Daerah 7, 6 Milyar serta satu unit mobil merk Inova sejak september  2022 tahun lalu, dan tanpa ada usaha pencaharian  dari Bupati Zahir selaku Kepala Daerah.

Dengan kawalan ketat puluhan aparat Polres Batu Bara dan Satpol PP
Kordinator Aksi  Erizaldi dan Ismail juga meminta agar Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar dicopot dari jabatan Sekda serta dirut BUMD Alexander Pasa dicopot yang saat ini memanfaatkan lahan perkantoran Bupati ditanami Ubi kayu.

Massa minta agar Norma Deli Siregar dicopot dari jabatan Sekdakab Batu Bara. Pencopotam Norma Deli Siregar sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara
disebutkan TM Gemkara didasari penilaian bahwa pengangkatan Norma Deli Siregar diduga tidak sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. 
     
Selain itu, massa yang jengah juga minta DPRD merekomemdasikan pencopotan Alexander Pasa dari jabatannya selaku Direktur Utama BUMD PT Pembangunan Bahtra Berjaya. Saat ini perusahaan plat merah milik Pemkab Batu Bara mengelola lahan Pemkab di areal PT Kuala Gunung dan lahan perkantoran Pemkab di ex HGU PT Socfindo Kebun Tanah Gambus Lima Puluh.
       
Selain itu DPRD juga diminta membentuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait 12 tuntutan TM Gemkara yang disampaikan lewat ujuk rasa pada 4 September 2023 sekaligus Kepada 35 anggota dewan  untuk untuk segera  membentuk Pansus atas raibnya Uang Kas Pemkab Batu Bara sebesar Rp.7,6 milyar..Uang kas tersebut diduga dilarikan oleh eks Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Batu Bara M Sa'ban Effendi Harahap yang juga eks PPK Dinas Kesehatan  
     
TM Gemkara juga meminta 35 anggota DPRD Kabupaten Batu Bara untuk mencabut Perda No. 11 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batu Bara Tahun 2020-2040. TM Gemkara menilai RTRW tersebut sangat merugikan masyarakat Batu Bara atau tidak pro terhadap Masyarakat Batu Bara. 

Pada poin keenam massa TM Gemkara yang menilai Ketua DPRD Batu Bara Safi'i tidak aspiratif dan kinerjanya tidak pro terhadap kepentingan Masyarakat Batu Bara, meminta Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Batu Bara untuk mencopot jabatan Safi'i dari jabatan Ketua DPRD Batu Bara.
     
Sementara itu Alexander passa yang dihubungi secara terpisah melalui selulernya menanggapi santai permintaan pencopotan dirinya selaku Dirut BUMD PT Pembangunan Bahtra Berjaya di Batu Bara.
     
Silahkan saja, kata Alex, tapi bayar dulu gaji saya dan para pegawai BUMD PT Pembangunan Bahtra Berjaya"tantangnya dari ujung teleponnya.

(Tim Media)

0Comments