Dinas Perikanan dan Peternakan Batu Bara di Laporkan Apdesu ke Kejati Sumut Terkait Dugaan Honor Fiktif?
Batu Bara,Tribuntujuwali.com
Aksi lapor Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesi (APDESU) terhadap Pejabat Publik di Lingkungan Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Batubara masuk dalam tahapan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Terpantau, Adam Malik dan Timnya masuk menuju Gedung Kejaksaan Tinggi Sumut di Jl. Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/09/2023).
Dengan membawa berkas - berkas yang dibawa dalam amplop kuning, ia dan tim langsung masuk ke ruangan PTSP sebagai syarat SOP penerimaan berkas Laporan di Lingkungan Kejatisu.
Saat di wawancarai tentang laporan apa kepada kejatisu, ia menjelaskan bahwa banyak dugaan honorer fiktif di Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Batu Bara T.A 2022.
"Ya, kita lihat saja ya, yang pasti Masih Dugaan Awal Memanipulatif data - data pegawai honor Dinas hasil analisa Kami, baru saja keluar dari PTSP".ungkapnya
Awak media pun terus menggali informasi, ia menyampaikan bahwa yang di lapor adalah soal realisasi 807 Jt Honorarium Operator/Administrator/Petugas di Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Batu Bara T.A 2022.
"Pertama, kami sudah mendapatkan bukti permulaan yang sangat cukup, baik berupa 104 Transaksi SP2D dinas Perikanan T.A 2022 terkait cara - cara mereka menarik dana APBD dari BKAD kemudian Ke Bank Sumut dan realisasi ke petugas/operator hingga bernilai Rp. 807 juta". Ungkapnya.
Kemudian ia menjelaskan dengan bukti - bukti lainnya berupa rekaman dari hasil RDP KOMISI II antara dinas perikanan & peternakan dengan pihaknya.
"Bukti berikutnya yaitu jumlah Pegawai Honorer disana dan jumlah besaran per bulan di bayarkan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perikanan saat RDP dengan Komisi II bersama dengan Kami". Ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa ada 6.4 Miliar dari 12 Miliar Anggaran Dinas Perikanan TA 2022 di gunakan utk pembayaran gaji ASN, Tunjangan dan Honorer. Total honorer yang di bayar yaitu mencapai 1 Miliar lebih yang terdiri dari bidang perikanan dan bidang peternakan dll.
"Bidang Perikanan saja itu 807 Juta pembayaran honorariumnya. Ada petugas TPI yang perlu di selidiki dan operator program Kusuka, SeHATKAN, SIMKADA dll". Kalau dari total jumlah honor yang disampaikan mereka saat RDP harusnya hanya 370 jt hingga 450 juta selama 1 tahun, jadi sisa itu kurang lebih 350 juta an". Ungkapnya.
Adam menyampaikan bahwa sudah menyerahkan semua berkas - berkas yang di minta sesuai dengan SOP pelaporan di Kejatisu. Ia berharap Kejatisu dapat menindaklanjuti laporannya karena ia khawatir adanya dugaan korupsi gaya baru di tubuh Dinas Perikanan dan Peternakan kabupaten batu bara.
"Dari hasil laporan kami, kemungkinan besar kejatisu akan meminta bukti payroll bendahara pengeluaran saat mengirim jumlah uang yang di transfer kepada operator/petugas penerima honor di dinas, dan 1 lagi mungkin SK ya. Rekam jejak pengiriman di Bank Sumut juga akan di minta barangkali". Pungkasnya.
Sementara terpisah, Kadis Perikanan dan Peternakan Batu Bara Antoni Ritonga di hubungi melalui via WA HP nya terkait konfirmasi dugaan pembayaran honor Fiktif HP nya tidak aktif hingga berita ini ditayangkan ke redaksi media ini.
(Tim/Red)
0Comments