Raden Hamzaiya minta Satpol PP tindak tegas penjualan tuak dan miras di daerah pabuaran, Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawabarat.
Untuk itu, Hal ini disampaikan Raden Hamzaiya pada Jumat 11 Agustus 2023 di kediamannya.
Penggusuran terhadap sejumlah pedagang di pasar Pabuaran mendapatkan banyak reaksi, diantara nya muncul dari sosok Pegiat Raden Hamzaiya.
Dirinya menuturkan Satpol PP harus bertindak giat dan seimbang dalam melakukan penertiban. Ujarnya
Jelas, Satpol PP jangan cuma melakukan penertiban dengan pedagang kecil saja, brangus juga para penjual tuak di wilayah Pabuaran.
Dirinya menuturkan tidak imbang jika yang dilakukan penertiban hanya pedagang kecil pinggir sungai, semuanya harus merata dan satu lagi saya minta penjual miras harus segera ditertibkan. Tutupnya .
(Team Media)
0Comments