Kasus pembakaran rumah di Dusun V Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang cukup meresahkan warga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan polisi Nomor STPL/70/VIII/2023/Sektor Kupang Tengah.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 13 Agustus 2023 sekita pukul 21.00 WITA. Kejadian tersebut dapat diduga dilakukan oleh beberapa kelompok preman yang terorganisir. Tindakan pengrusakan dan pembakaran tersebut terjadi diduga kuat karena ada pengklaiman sepihak orang terhadap objek tanah dibilangan Oelnasi.
Lebih lanjut, proses pembakaran dan pengrusakan itu terjadi tetapi pemerintah desa setempat abai bahkan pasif. Sesungguhnya pemerintah desa harus mengambil langkah cepat atau tindakan segera dalam mengantisipasi keonaran tersebut.
Karena pengabaian atau sikap pasif, diam yang dilakukan oleh pemerintah desa setempat maka kami berharap penegak hukum bisa menelusuri persoalan ini secara objektif.
Menurut pengakuan beberapa warga setempat bahwa ada sejumlah ternak yang dijarah oleh orang yang tak dikenal, diduga para preman. Tindakan menjarah ternak inikan sesungguhnya sangat tidak beradab. Andaikan penjarah itu memiliki niat baik dan meminta ternak tersebut pasti kami berikan. Tetapi karena mereka menjarah maka kami berharap pihak kepolisian bisa menelusuri oknum penjarah tersebut dan disanksi sesuai hukum yang berlaku.
Laporan yang diterima langsung oleh Kapolsek Kupang Tengah, IPTU I Nyoman Gurina Mariana, SH., MH.
Kami legah dan tenang ketika persoalan ini dilaporkan kepada pihak kepolisian. Harapan kami pihak kepolisian segera menuntaskan persoalan ini dengan cepat dan objektif agar keresahan masyarakat setempat terobati. Kami yakin pihak polisi tidak tebang pilih dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
Kuasa Hukum Pelapor, Melkson Beri mengatakan bahwa, karena kejadian ini telah terjadi dan meresahkan warga setempat maka kami akan mengawal proses ini hingga tuntas. Apapun motif pembakaran dan pengrusakan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab tersebut harus diselesaikan secara hukum.
"Kami mendukung dan mendorong aparat kepolisian agar membuat terang kasus ini," pungkasnya. ***
0Comments