Batubara,Tribuntujuwali.com
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di mohonkan Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) kepada Komisi I DPRD Batubara terhadap Kasus 3 E-Aplikasi di tubuh Satuan OPD BKPSDM Batubara rampung dilaksanakan, Jumat (18 Agustus 2023) di Ruangan Komisi I.
RDP itu melibatkan unsur Pimpinan Komisi I yaitu Rizal Syahreza (ketua komisi), Dra. Tiurlan Napitupulu, Suprayitno, M. Abduh A. Marpaung, S.Km. Pihak APDESU, M. Adam Malik, S.Sos (Ketua Umum), Nurizat Hutabarat, S.H, dan Riza.
Mewakili BKPSDM yaitu Mhd Daud, S.Pd, S.H, M.M (Kepala Badan), Azizi, dan Anggota, kemudian terpantau di dampingi oleh Perwakilan Inspektorat Batubara Jumali, dan pihak Direktur Penyedia rekanan CV. INDOSISTEM yaitu B. Samosir
Mereka langsung masuk ke ruang Komisi I yang telah ditunggu oleh Rizal Syahreza selaku ketua komisi beserta M. Adam Malik Dkk.
RDP itu berjalan Alot hingga pukul 18.20 Wib, yang di mulai pada pukul 15.00 Wib, dari pantauan media terjadi perdebatan antara Kepala BKPSDM dan Ketua Umum APDESU tentang pembuatan 3 E-Aplikasi berbasis web dalam 1 domain yang menggunakan sumber dana BTT (belanja tidak terduga) sebesar Rp.800 juta namun ada 4 transaksi.
APDESU mempertanyakan tentang regulasi yg mengatur sehingga sumber dana tersebut di keluarkan melalui BTT bukan APBD atau DAU, namun baik dari BKPSDM maupun Inspektorat tidak mempu menjawab pertanyaan tersebut. APDESU juga mempertanyakan terkait domain yang digunakan oleh BKPSDM yang diduga tidak mengikuti regulasi dari Menkominfo tentang penggunaan nama domain untuk instansi vertikal pemerintahan harus menggunakan domain Goverment Indonesia (.go.id).
"Sebagai Kepala BKPSDM, menggunakan anggaran BTT dalam melaksanakan Kerjaan yang menghabiskan biaya Rp.800 Juta ini, anda tahu tidak Kominfo Mewajibkan untuk menggunakan .go.id dalam setiap pekerjaan pemerintah terkait situs pemerintah," Ungkap Adam sambil membaca Peraturan KEMENKOMINFO soal Domain Pemerintah di hadapan Ketua Komisi I.
"Kemudian, anda mengerti tidak bahwa, ribuan data ini anda input kedalam situs domain yang di buat oleh penyedia dengan simbatubarakab.id tidak sesuai dengan Perintah Kemenkominfo. Apabila ada kebocoran data Para Pegawai anda siap tidak bertanggung jawab,"ungkap nya.
Ia menjelaskan bahwa 3 Aplikasi ini tidak di proteksi oleh Kemenkominfo regulasi. Sehingga Adam meminta kepada ketua komisi I bahwa Seluruh kontrak kerjasama yang dilakukan BKPSDM kepada penyedia wajib di bongkar ulang.
"Anda bisa bertanggungjawab terhadap akun simbatubarakab.id yang gunakan domain murahan dan tidak sesuai dengan perintah kominfo kemudian menyimpan data-data pegawai termasuk nomor rekening bank ASN di batubara apabila ada kebocoran dan penyalahgunaan data,"Tegas Adam.
Sekejap, Suasana Hening, oleh BKPSDM tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut diatas, Adam Malik melanjutkan bahwa APDESU melakukan RDP Tidak hanya membukakan masalah ini selebar-lebarnya, namun memberikan dampak positif terhadap penggunaan data mobile yang bertanggung jawab.
"Untuk itu, Saya tekankan kepada Penyedia, anda tahu aturan .go.id untuk pemerintah, lalu Kontrak kerja seperti apa yang ditawarkan oleh BKPSDM kepada CV. Indosistem. Apa proteksi anda terhadap data-data ribuan pegawai batubara apabila ada terjadi hacker,"Ungkapnya.
Namun pihak direktur B. Samosir hanya mencoba ngeles dengan berdalih bahwa domain .id sama saja dengan domain lainnya.
"Saya tidak tahu aturan itu, namun bagi saya bahwa domain .id adalah domain indonesia. Dan go.id adalah Goverment Indonesia,"Ungkapnya.
Nurizat Hutabarat juga kembali mengingatkan tentang pertanyaan yang belum dijawab oleh pihak BKPSDM terkait sumber dana BTT yang di keluarkan untuk pembuatan E-Aplikasi berbasis web tersebut sebelum RDP ditutup.
“Kami ingatkan kembali kepada pihak BKPSDM bahwa pertanyaan-pertanyaan kami belum ada yang mampu di jawab dengan tuntas, harusnya berbicara sumber dana diluar dari APBD disertakan dengan regulasinyalah, datanya mana? sumber dana BTT itukan harus di keluarkan pada saat kebutuhan mendesak dan urgensi saja, seperti bencana alam atau bencana non alam. Kok bisa di gunakan untuk pembuatan Aplikasi ini apa memang sangat mendesak?”
“Jika tidak mampu dijawab disini kami berharap pihak BKPSDM mampu menjawabnya pada saat di KEJATISU. Kami akan melaporkan permasalahan ini langsung ke Kejatisu Terkait sumber dana BTT yang dikeluarkan untuk pembuatan 3 E-Aplikasi berbasis web dalam 1 Domain dan ada 4 transaksi yang dianggarkan,” Ungkap Nurizat kembali sebelum RDP ditutup.
Kemudian, sehabis RDP tersebut, awak media mewawancarai Adam Malik soal tanggapan hasil RDP.
"Jelas sudah, perlu kita ketahui bahwa CV.Indosistem ini rupanya banyak ngerjakan pekerjaan yang sama di dinas pendidikan tahun 2021 dan 2022 senilai Rp.940 juta. Ditambah BKPSDM Rp.800 juta, mungkin ada yang lain,"Ungkapnya.
Ditanya soal langkah selanjutnya oleh APDESU ia mengatakan akan mempelajari dulu berkas-berkas yang telah di kumpulkan.
"Kita akan penuhi dulu pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data nya, nanti akan kami sampaikan,"Pungkasnya.
0Comments