Gawat !! Diduga Tanah Warga di Patok Oknum Desa Cikancana sejak tahun 2018

Cianjur, Tribuntujuwali.com
Masalah dugaan kasus penyerobotan tanah milik warganya, oknum Desa Cikancana, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, provinsi Jawa barat, yang saat ini sedang jadi perbincangan masyarakat setempat. Selasa 8 Agustus 2023.

Menurut Yan Sopian warga masyarakat yang dirugikan, Dalam hal ini, oknum Desa Cikancana Akan dilaporkan ke Polisi. dilaporkan ke Polres Cianjur yang diduga melakukan penyerobotan tanah warga dengan dalih pembangunan jalan.


Lokasi tanah yang di serobot, persis lokasi tanah yang ada disamping Kantor Desa Cikancana. Untuk itu, warga yang merasa dirugikan telah menyampaikan informasi ini kepada team Media (Wartawan).

Sebelum nya, Warga telah melakukan pengukuran tanah yang telah dibangun jalan, jenis jalan aspal beton sepanjang sekitar 200 meter kurang lebih yang main patok - patok saja, tanpa ada persetujuan. Kata ahli pewaris tanah.

Oknum Desa jangan main patok - patok saja???  ditanah tersebut, kan masih ada saya sebagai ahli Waris. Beber Yan Sopian.

Yan Sopian sebagai Warga yang dirugikan meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum untuk oknum Desa selaku yang terduga.


Diinformasikan, dugaan penyerobotan tanah terjadi sejak tahun 2018 dimana oknum Desa membangun jalan diatas tanah milik ahli waris ,tanpa ada izin dari pemilik tanah.

Kembali Yan Sopian menyampaikan kepada Wartawan, Sebagai ahli pewaris pemilik tanah, ia akan melaporkan Kasus ini, karena merasa telah dirugikan oleh oknum Desa Cikancana.

Untuk itu Yan Sopian meminta melalui Team Media selaku Sosial kontrol yang telah menyoroti soal penyerobotan tanah kami yang dilakukan oleh oknum Desa Cikancana. Kami berharap pihak kepolisian bisa menuntaskan kasus tersebut hingga tuntas. Yan Sopian menyampaikan.

(Team Media)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال