Oknum Satpol PP Batu Bara Halangi Tugas Wartawan Nyaris Adu Jotos, Kasat POL PP Wajib Koreksi Anggota
Batubara, Tribuntujuwali.com
Pemerintahan Kabupaten Batubara Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Diruang Lingkup kantor Sekertaris Kab. Batu Bara stop wartawan dalam kegiatan memenuhi panggilan Kepala Bidang umum Sr Melalui Apk terkini WhatsApp. (22/08/2023)
Kejadian ini dialami oleh KS, Wartawan UKW muda yang terverifikasi di PWI yang bertugas meliput Ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Wartawan UKW itu mengatakan, kegiatan jurnalis ini memenuhi undangan Kabag Umum Ibu Sri, jln. Perintis Kemerdekaan. Kecamatan Lima Puluh.
"Pada waktu yang sudah, biasanya jika kita masuk dalam ruang lingkup perkantoran Setda tidak ada yang menghadang, bahkan kehadiran saya didasari dengan sopan santun, tutur sapa serta katakan izin kepada penjaga selalu petugas pintu bersama teman saya AD,"ungkap KS.
Tapi, tindakan yang tidak menyenangkan ditubuh Personil Satpol PP Sabaruddin (poto diatas, berbaju terbuka, tidak menggunakan baret dan kopel pinggang satuan) saat menjaga pintu masuk Kantor Setda Kab. Batu Bara, bernada tinggi " Tidak boleh masuk, dilarang masuk menemui siapapun, perintah ini atas arahan dari ajudan X dan menunjuk - nunjuk dirinya hingga berkata "poto aku, catat saja nama aku, aku tidak takut, sembari berdiri dengan nada tinggi dengan gaya seolah - olah akan memukul wartawan terlihat dari kepalan tangan yang masih sejajar dengan paha. Sambung KS wartawan proses UKW Madya.
Untuk tidak terulang lagi kejadian ini, 6 Jurnalis yang berada di TKP berharap ada tindak lanjut dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rahman Hadi untuk memindahkan Sabaruddin kembali bekerja di Kantor Satuan, karena akan mencemarkan nama baik Satuan serta Pejabat tinggi di Satuan, jika perlu didik kembali personil yang ada dilapangan dengan tutur bahasa yang baik. serta lakukan peng-rekrutan kembali ditumbuh Satpol PP.
Dan Ajudan yang di perintahkan untuk melarang masuk harus dipertanyakan Kapasitas Ajudan X serta kedudukannya terhadap larangan Wartawan untuk masuk ke Kantor Setda Kab. Batu Bara, kami ada 6 Wartawan Asli Putra Daerah, apakah salah masuk ke ruang lingkup Setda untuk memenuhi Undangan? Tandas KS dengan wajah yang sangat kecewa.
Yang jadi perdebatan dan pertanyaan nya, bahwa apa kapasitas Ajudan X yang menyampaikan perintah kepada Oknum Satpol PP tersebut untuk tidak memperbolehkan wartawan melakukan tugas profesi di ruang lingkup pemerintah Sekda Batu Bara?
Lebih lanjut KS menjelaskan akan mencari tahu dan menelusuri siapa yang di maksud Oknum Satpol PP terkait perintah Ajudan X tersebut.
Sambung KS, sebaik - baiknya Banpol Personil Satpol PP harus mengerti Tupoksinya terutama memahami regulasi ketika bertugas dilapangan. Jadilah Banpol yang sesungguhnya dan pantau Aset - aset Daerah serta Kamtibmas dengan humanis,karena Mereka bukan Security atau pun Bodyguard yang harus Bergaya seram kepada para tetamu diruang lingkup Setda Kab. Baru Bara. Pungkas nya
Dikonfirmasi kembali Satpol PP Rahman Hadi melalui via selulernya belum dapat membalas pesan WA dan belum bersedia mengangkat telepon selulernya meski tanda nada berdering masuk dan hingga berita ini dilayangkan ke redaksi media ini.
Saat ini, Enam dari jurnalis tersebut, belum mengkonfirmasi kepada Kasat Pol PP Kab. Batu Bara dan Ketua DPR-D Kab. Batu Bara terkait ketidak sopanan serta tindak arogansi Personil Satpol PP Sabaruddin.***
(Team Media)
0Comments