Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2023, Bapas Kelas I Jakarta Barat gelar kegiatan outbond bagi klien Anak di kawasan Monumen Nasional (MONAS) Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan dengan mengangkat tema “Petualangan Tak Terlupakan : Outbond Bapas Jakarta Barat Membawa Klien Anak Menemukan Potensi”.
Kegiatan di awali dengan kunjungan ke puncak Monas dan juga museum Sejarah Nasional di Kawasan Monas. Kunjungan ini bertujuan untuk mengenalkan Klien Anak pada kekayaan budaya dan sejarah Indonesia. Di Puncak Monas, Klien anak terpesona oleh pemandangan kota Jakarta yang luas. Mereka belajar tentang sejarah Monumen Nasional sebagai simbol kemerdekaan Indonesia, yang dibangun untuk memperingati perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan negara.
Setelah mengeksplorasi Puncak Monas, Klien anak beserta rombongan Pegawai Bapas Jakarta Barat bergegas menuju Museum Sejarah Nasional yang terletak di dalam kompleks Monas. Di sini, mereka diajak dalam perjalanan waktu untuk menelusuri jejak sejarah Indonesia, mulai dari masa prasejarah hingga masa kemerdekaan. Dengan penuh antusiasme, Klien anak mengamati artefak bersejarah dan lukisan yang menceritakan peristiwa penting dalam sejarah bangsa.
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan acara Outbond dan Konseling bagi Klien Anak. Acara ini di buka langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Jakarta Barat Sri Susilarti. Acara ini juga d hadiri Kapolsek Palmerah Jakarta Barat Kompol Dodi Abdul Rohim yang mewakilkan Kapolres Metro Jakarta Barat.
Setelah acara pembukaan, Klien anak memulai kegiatan outbond dan konseling yang dipandu oleh Tim Dinas PPAPP (Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk) DKI Jakarta dan tim dari Bapas Jakarta Barat.
Anak yang turut serta dalam kegiatan ini sangat antusias dan senang, bahkan ada Anak yang baru pertama kali berkesempatan mengunjungi puncak Monas
Seperti diketahui, Bapas Jakarta Barat sebagai perpanjangan Ditjen Pemasyarakatan di wilayah Jakarta Barat yang memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan pembimbingan kepada anak yang berkonflik dengan hukum, serta klien dewasa yang menjalani pembinaan di luar lembaga.
0Comments