Pelaku pembegalan di wilayah hukum Polsek Tallo, Berhasil Di ringkus di tempat persembunyiannya.
Berawal dari laporan polisi yang di terima oleh aparat Polsek Tallo, beberapa waktu lalu LP / 261 / V / 2023 / Restabes Mks / Sek. Tallo IDENTITAS KORBAN
Nama : MUHDI ABIKUSUMAR
T T L : U. pandang 29 - 09 - 1993
Umur : 30 Tahun
Pek. : karyawan swasta
Alamat : Bone Bone, Kel. Bone Bone, Kec. Mapili, Kab. Polewali Mandar, Sulawesi Barat
Aparat polsek tallo kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengantongi identitas IDENTITAS PELAKU :*
Nama : RAMADHAN alias GOLLI
T T L : Makassar 12 - 07 - 1989
Umur : 32 Tahun
Pek. : Buruh harian Lepas
Alamat : Jln. Sunu komp. Perumdos Unhas, Kel. Lembo, Kec. Tallo Makassar
Setelah di lakukan pengejaran di beberapa titik yang di curigai sebagai tempat persembunyian pelaku namun hasil nihil,, aparat Polsek Tallo, kembali melakukan kordinasi dan melakukan lidik guna mengetahui keberadaan pelaku.
Setelah mendapat petunjuk,, koordinasi pun di lakukan dengan Jatanras untuk memback up tim menuju desa Maraling, Kec. Taneteriaja, Kab. Barru, pada hari Sabtu tanggal 17/06/2023
Sekitar pukul 03.45 wita Lk. GOLLING/pelaku berhasil di amankan di rumah irang tuanya tanpa perlawanan kemudian pelaku di giring menuju polrestabes makassar. Bersama barang bukti 1 ketapel, dan 2 batang anak panah jenis busur,
Setelah di lakukan interogasi "pelaku mengakui perbuatannya,, Menurut keterangan Lk. GOLLI/Pelaku,, bahwa benar dirinya dalam keadaan mabuk,, saya mengancam korban dengan membentangkan busur kearah korban.
Saat ini Lk. GOLLI/pelaku telah berada di mako Polrestabes Makassar dan akan dilakukan penjemputan oleh Tim Riksa III Untuk di menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***
0Comments