GEMA LASKAR MERAH PUTIH menyikapi soal peredaran serta pengendalian narkotika di dalam lapas bone dan rutan jeneponto .
Ketua GEMA LASKAR MERAH PUTIH Zaky maulana (Aru) mengatakan jika Kakanwil kemenkumham sulsel harus segera mengambil sikap tegas terkait aktivitas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan kelas II A watampone dan rumah tahanan kelas II B jeneponto pasalnya dengan adanya kebebasan bagi tahanan tersebut mengendalikan serta mengedarkan narkotika di dalam lapas dan rumah tahanan tentu tidak terlepas dari lemahnya pengawasan serta adanya unsur pembiaran terkait aktivitas tersebut
Sementara kita ketahui Berdasarkan PERMENKUMHAM RI No. M.HH-16 KP.05.02 Tahun 2011 mengenai tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan Pasal 1 angka 1 yang dimana menjelaskan bawah yang merupakan kode etik ialah pedoman mengenai sikap maupun perbuatan sipir yaitu menjalankan fungsi seperti pembinaan serta membibing para narapidana atau warga binaan pemasyarakatan tersebut
Dengan adanya aktivitas haram tersebut tentu menjadi citra buruk bagi lembaga pemasyarakatan bone dan rumah tahanan jeneponto pasalnya kita mempercayai bahwa Lapas dan rutan merupakan suatu tempat binaan untuk seorang narapidana. Tentunya hal ini berfungsi untuk menjadikan seorang narapidana menjadi lebih baik lagi ketika sudah selesai masa kurungannya atau sudah keluar dari lapas dan rutan tersebut.
berdasarkan hal diatas tentunya KANWIL KEMENKUMHAM Sulawesi Selatan memiliki tanggung jawab penuh dan harus bersikap tegas dengan segera memberikan sanksi kode etik terhadap pegawai serta kepala lapas bone dan kepala rutan jeneponto
Maka ketua GEMA laskar merah putih Zaky maulana (ARU) menegaskan akan melakukan aksi unjuk rasa Di Kanwil kemenkumham dan Mapolda sulsel dalam waktu dekat.
Laporan informasi ini pada Selasa 13 Juni 2023 . ***
0Comments