Seorang Mahasiswa Fakultas Tehnik Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) di Kabupaten Maros.
"Sebelum tewas, Firendy Marjevy Wehantouw (19) Mahasiswa Fakultas Tehnik Arsitektur UNHAS angkatan 2021 tersebut diduga mengalami drof (penurunan stamina) saat melakukan perjalanan jauh dengan berjalan kaki dari Desa Sambueja Kecamatan Simbang bersama 11 peserta diksar lainnya akan menuju puncak dengan jarak tempuh melewati 6 desa dengan target waktu 6 hari pelaksanaan, "ujar Ibrahim Ketua Mapala 09 Tehnik UNHAS.
Berdasarkan informasi dari salah seorang temannya yang juga selaku panitia bernama Muhammad mengatakan, korban Firendy Marjevy akrab disapa Viren awalnya dalam keadaan sehat walafiat, setelah melakukan perjalan 4 hari dalam kegiatan tersebut dia mengeluh akan kondisi fisiknya sehingga panitia langsung memberikan penanganan.
"Melihat kondisi Viren saat itu tengah tidak sadarkan diri, panitia penyelenggara langsung melakukan penanganan dengan memapahnya melanjutkan ke lokasi tujuan (puncak), tetapi sangat disayangkan sebelum mencapai lokasi akhir Viren sudah dalam kondisi tak bernafas lagi, saat itupula kami melakukan rapat bersama sebelum kami mengevakuasi korban (Viren) turun kebawah, jelas Muhammad.
Diketahui, Viren meninggal pada hari ke 4 dalam pelaksanaan Diksar pengurus baru Mapala 09 Fak. Tehnik UNHAS tepatnya dilokasi Dusun Bara-baraya, Desa Bonto Manurung, Kecamatan Tompobulu Kab. Maros. Selanjutnya kami mengevakuasi korban (Viren) dengan membawanya ke Rumah Sakit Grestelina Jalan Hertasning Kota Makassar, Sabtu (14/01/2023), pungkasnya saat dikonfirmasi oleh awak media ini.
Sementara itu, Dekan Fakultas Tehnik UNHAS, Isran Ramli mewakili segenap Civitas Fak. Tehnik UNHAS menyampaikan rasa Duka yang mendalam atas meninggalnya Ananda Viren saat mengikuti salah satu kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yakni Diksar Pengurus baru Mapala 09.
"Sebelumnya Pimpinan Fakultas telah melakukan evaluasi, tentunya kami tidak bisa melarang juga dalam melaksanakan kegiatan itu krn didalamnya juga terdapat tujuan-tujuan positif sebagaimana keberadaan UKM di kampus, tutur Isran.
Hanya memang sangat disayangkan terjadinya musibah ini. oleh karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap aktivitas dan agenda kegiatan UKM dari Mapala 09 ini.
Sambungnya, terkait dengan kejadian ini kami dari Tim Pimpinan Fakultas akan segera melakukan investigasi baik kepada panitia dilapangan maupun bagi pengurus UKM nya sendiri, nanti dari dasar itu kami akan mengambil langkah-langkah perbaikan sehingga harapan kedepannya tidak akan terulang lagi, pungkas Dekan Isran.
Terkait dengan tidak adanya penyampaikan ke pihak Kepolisian setempat atas kegiatan ini tentunya kami akan melakukan investigasi kepada para panitia, kendati sebelumnya kami telah menyampaikan kepada adek panitia saat upacara pelepasan untuk selalu melakukan koordinasi utamanya kepada aparat keamanan kepolisian, TNI, Pemerintah setempat, Tim SAR dan sebagainya agar kegiatan yang dilaksanakan ini dapat berjalan dengan baik. kendati Mereka juga menyampaikan sebelumnya telah mengkoordinasikan itu, tetapi adek-adek ini tidak ada penyampaian ke pihak keamanan, tutup Dekan.
Ditempat yang sama, Wakil Rektor Bid. Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. drg. Muhammad Ruslin, M.kes., Ph.D., Sp.BM (K) menambahkan bahwa kami memang memiliki SOP dalam pelaksanaan kegiatan, jadi sebelum pelaksanaan suatu kegiatan dilakukan apapun itu ada 3 dokumen yang harus submit yakni Surat Permohonan, Surat Pernyataan Bertanggungjawab terhadap Pelaksanaan Kegiatan dan Proposal, semua dokumen ini harus lengkap masuk ke Fakultas dan kemudian dilakukan aksesmen oleh unit kami di Manajer kemahasiswaan. Nanti dilihat semua apakah ini prosedurnya lengkap dan kalau itu terpenuhi baru pihak kami akan mengeluarkan rekomendasi, pungkasnya.***
0Comments