Kadinsos Sumenep Klaim sudah melalukan upaya terbaik untuk Korban pelecehan seksual N (12) yang dilakukan oknum guru ngaji inisial AW, warga Masalima, Masalembu, Sumenep.
"Yang pertama kali dihubungi itu adalah kami mas, silahkan kroscek di Polres mas. Apa ini mau ditindaklanjuti ke Polda kita tahu duluan, makanya kita rembuk dulu. Kita juga sudah melakukan penjemputan saat di pelabuhan bahkan melakukan pendampingan terhadap Korban di Polres Sumenep," ungkap Kadinsos kepada tim media ini, Rabu, 11/10/2022, pagi.
Tidak hanya pede, Kadinsos Sumenep Juga menyebut bahwa penjemputan yang dilakukan oleh sejumlah wartawan melalui mobil pribadi ke Polres Sumenep pada Selasa, 10/01/2022 tidaklah benar.
"Tidak benar pemberitaan itu," sebut dia saat disinggung mengenai penjemputan wartawan kepada korban cabul oknum kiai AW usai membuat pelaporan di Polres Sumenep melalui telepon WhatsApp.
Dirinya mengklaim, yang menjemput korban usai membuat laporan di unit PPA Polres Sumenep adalah Dinsos.
Dengan bangganya, Kadinsos Sumenep, Achmad Dzulkarnain juga memastikan bahwa semua yang masuk ke Polres akan di dampingi.
"Kita kan tidak hanya ini mas kejadiannya. Semuanya yang masuk ke Polres, kita pasti akan mendampingi. Baik keluarganya, kliennya. Kalau memang perlu visum kita fasilitasi. Sekarang juga meluncur ke Talango terkait penemuan bayi. Apa masih kurang jika tiap hari kita seperti itu mas," keluhnya.
Pernyataan itu pun memantik respon dari
Aktivis Senior dari KPK Nusantara, Zainal Fattah yang turut memberikan sentilan pedas kepada Kepala Dinas Sosial ( Kadinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang terkesan menggerutu saat memberikan pelayanan terbaik.
"Sebelum korban mendapat keadilan, Dinsos Sumenep itu wajib mendampingi terhadap korban, karena psikologisnya korban pemerkosaan hampir bisa dipastikan bermasalah. Apalagi anak dibawah umur," ungkap Zainal.
Akan tetapi, jika Kepala Dinas yang sudah diberikan amanah untuk melayani masih saja mengeluh dengan membuat pernyataan kontroversi maka baiknya memundurkan diri saja.
"Ini konteks melayani masyarakat. Jika seorang Kepala Dinas Kabupaten Sumenep banyak mengeluh dengan menyampaikan pernyataan 'APA MASIH KURANG JIKA TIAP HARI KITA SEPERTI ITU MAS, tentu integritas dan komitmennya terhadap Pemerintah daerah perlu dipertanyakan kembali. Jika tidak siap, hendaknya memundurkan diri saja," tegasnya.
Dirinya juga memastikan akan ikut mengawal kasus yang menyeret perhatian semua elemen tersebut.
"Kami akan mengawal kasus ini bersama sama, hingga perilaku manusia bejat yang bermoral hewani tersebut mendapat ganjaran yang setimpal," tandasnya.
Berkaitan dengan kasus pencabulan terhadap bocah dibawah umur terebut, Polres Sumenep kini sudah menetapkan dua tersangka.
Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menjelaskan, dari hasil terakhir pengecekan medis, bahwa korban N ternyata tidak hamil.
“Jadi dua terlapor ini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan hasil pengecekan media N tidak hamil," ungkap Widi, Rabu (11/01/2023).
Diiketahui, AW dan AN adalah lingkaran terdekat yang hampir setiap hari beraktivitas dengan N.
AN diketahui adalah pamannya sendiri dan AW merupakan sosok guru ngaji.
Sayangnya, AW dan AN malah melakukan tindak pemerkosaan pada bocah malang yang masih berusia 12 tahun tersebut.
Saat ini pihak kepolisian memastikan keduanya telah terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan pada anak yang masih di bawah umur.
“Pelaku ditahan disini karena statusnya sudah tersangka,” tandas Widi.
(Eric)
0Comments