KENDAL , Tribuntujuwali.com
- Polsek Weleri berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda 2 (curanmor) yang terjadi pada Senin (4/9/2022) kemarin sekira pukul 22.00 WIB.
Korban Kustini (42) yang beralamat di Gang Buntu Lama No. 69 RT. 04 RW. 01 Desa Weleri Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, kepada petugas menuturkan telah kehilangan sepeda motornya di depan rumahnya.
Adapun saksi kejadian Ngatiman (64) dan Ema Hidayat (27).
Sementara diduga pelaku seorang pemuda berinisial OS (25) alamat Gang Ampera Desa Weleri RT. 01 RW. 01 Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal.
Kapolsek Weleri AKP Ruslan S.H.M.M, menjelaskan kronologi kejadian berawal pada hari Senin tanggal 4 Juli 2022 sekira pukul 20.30 WIB korban Kustini (42) pulang ke rumah dan memarkirkan sepeda motornga merek Honda Beat warna putih biru tahun 2014 dengan No. Pol H 6751 YU, No.Ka: MH1JFM210EK685588 dan Nosin: JFM2E1678026.
"Didepan rumah dan korban lupa mengambil kunci kontak yang masih menempel dan STNK sepeda motor tersebut juga masih didalam jok sepeda motornya. Kemudian korban masuk ke dalam rumah dan ke kamar dilanjutkan tiduran sambil mainan HP dan akhirnya pada saat itu korban ketiduran," terang Kapolsek Weleri.
Lanjut Kapolsek Weleri bahwa sekira pukul 22.00 WIB korban dibangunkan ibunya dan menyampaikan kalau sepeda motornya yang di parkir di depan rumah tidak ada.
"Kemudian korban menuju kedepan rumah untuk mengecek sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumahnya dan terkejut melihat sepeda motornya ternyata benar sudah tidak ada," ujar AKP Ruslan.
Kemudian korban mencari disekitar rumah dan tanya kepada tetangga juga tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motornya, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Weleri guna pengusutan lebih lanjut.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah)," tambah AKP Ruslan.
Berdasarkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Weleri Ipda Djoko, P.L beserta anggota melakukan penyelidikan untuk mencari identitas pelaku dan keberadaannya.
Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, selanjutnya pada hari Kamis tanggal 8 September 2022 sekira pukul 05.30 WIB berhasil menangkap pelaku, yang selanjutnya dibawa ke Polsek Weleri guna untuk dimintai keterangan dan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Djoko Kanit Reskrim Weleri. **
0Comments