Jakarta, Tribuntujuwali.com
- Beredar kabar isu tak sedap Ketua RW di Kelurahan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat berinisial JA tersandung kasus hukum atas dugaan tindak pidana penipuan dan dijadikan tersangka oleh Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat saat dikonfirmasi perihal kebenaran penetapan JA sebagai tersangka mengatakan perihal kasus itu masih dalam proses.
"Masih dalam proses," singkat AKP Subartoyo SH. MH seperti dikutip dari Metrokitanews.com, Senin (12/9/2022).
Diberitakan sebelumnya, JA yang merupakan Ketua RW 03 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dilaporkan warganya ke Polisi Sektor (Polsek) Kalideres atas dugaan melakukan penipuan.
Sebelumnya sudah dilakukan mediasi oleh Lurah Pegadungan dengan mengundang Tiga Pilar, Babinsa, Kapospol, Babinkamtibmas, Ketua RW 03 dan warganya. Akan tetapi mediasi tersebut gagal, lantaran tidak ada solusi atau penyelesaian dalam mediasi tersebut.
Tidak adanya solusi dalam mediasi itu pada akhirnya warga yang menjadi korban melaporkan JA atas kasus penipuan ke Polisi Sektor Kalideres, Jakarta Barat, dengan nomor LP STPL/0285/B/IV/SPKT, Polsek Kalideres/Resto Jakbar/PMJ.**
(Ric/Irwan)
0Comments