Tpd9BSW5TUzlBSd5GUAlGfr6Td==
 Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Paparkan Masalah Lalu Lintas di Wilayah Papua

Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Paparkan Masalah Lalu Lintas di Wilayah Papua

Table of contents
×

Jayapura,Tribuntujuwali.com
 – Direktorat Lalu Lintas Polda Papua memaparkan hasil evaluasi pemasalahan di Bidang Lalu Lintas dalam tiga bulan terkahir di Wilayah Papua.

Analisa dan evaluasi Triwulan II Tahun 2022 Bidang Lalu Lintas Dit Lantas Polda Papua dan Jajaran Polda Papua digelar di Ballroom Suni Hotel & Convention Abepura, Selasa (27/7/2022).

Dir Lantas Polda Papua Kombes Polisi M. Nasihin menyampaikan, dalam kegiatan yang dilaksanakan ada beberapa hal yang dibahas, dalam dalam tiga bulan terkahir, serta mengevaluasi mengenai permasalahan yang terjadi di Lalu lintas di Wilayah Papua.

“Saya menerangkan bahwa ada beberapa hal dalam pelayanan yang perlu ditingkatkan seperti pada Subdit Regident yaitu Tunggak Pajak, Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak Nomor Pilihan, Pemberlakuan Peraturan Kapolda tentang Penomoran Kendaraan Bermotor di Wilayah Hukum Polda Papua sebagai jabaran Perpol No 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor, dan permasalahan lainnya,” ujarnya.

Pada kesempatan itu juga dirinya menjelaskan, dari segi Laka Lantas yang dimana dari dari data pertriwulan I dan II Tahun 2021 dan tahun 2022 rata-rata naik 30% lebih, Indonesia sesuai data akan jadi negara besar maju ekonomi, karena bonus demografi usia kerja jika bisa kita berdayakan SDM tersebut.

“Dari data laka di atas terlibat usia produktif 15–35 dominasi swasta, pelajar atau mahasiswa dengan modus, human error mabok dan ceroboh, tandasnya.
Kemudian dari paparan yang disampaikan, selama operasi keselamatan cartenz tahun tahun 2021 terdapat sebanyak 27 kasus dan tahun 2022 di hari pertama hingga 14 mengalami kenaikan jumlah kejadian sebanyak 32 kasus. Untuk korban meninggal dunia di tahun 2022 mengalami kenaikan jumlah korban yaitu 4 Orang.

“Kendaraan yang terlibat Laka Lantas tertinggi selama Operasi Keselamatan Cartenz Tahun 2022 masih didominasi oleh Sepeda Motor yaitu sebanyak 34 Unit. Sedangkan usia pelaku laka lantas didominasi usia produktif yakni pada usia 16-25 Tahun,” kata Kombes Nasihin.

Selanjutnya berdasarkan perbandingan data Laka Lantas Semester I tahun 2021 dan data Laka Semester I tahun 2022, untuk kejadian kecelakaan Naik 250 Kasus atau 43,27% dengan rincian:

A. Korban Meninggal Dunia : 23 kasus atau 30,77%;
B. Korban Luka Berat          : 107 kasus atau 32,51%;
C. Korban Luka Ringan        : 291 kasus atau 56,93%;
D. Kerugian Materiil             : 4.287.950.000 atau turun -14,87%.

Data Laka Lantas Semester I Tahun 2022 adalah 894 kasus di Polda Papua dan Jajaran dan yang tidak di laporkan di aplikasi Irsms sebanyak 84 Kasus. Sementara untuk data pelanggaran Lalu Lintas pada semester I tahun 2022 naik sebanyak 5.189 atau 194,34% dengan denda tilang sebesar Rp. 1.070.634.000 atau 278,16%.
(Eric@)

0Comments

Special Ads
Special Ads
Special Ads