Satuan Lantas Polres Polman Tindak Tegas Pelajar Pelanggar Aturan Berlalu Lintas


Polman tribuntujuwali.com

Anggota Sat. lantas. laksanakan patroli menemukan pelajar berkendara tidak menggunakan helm, dengan sigap langsung menghentikan dan membawa kendaraan  ke mako Sat lantas Polres Polman untuk di lakukan penindakan. Rabu ( 9/02/22 ).



Pelajar yang terjaring   selain diberikan edukasi, pengarahan dan pengertian tentang bagaimana aturan lalulintas saat berkendara dijalan. Termasuk ada beberapa persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengendarai sepeda motor, memiliki surat-surat yang lengkap.

Wajib memakai helm, baik pengendara mau pun yang diboncengnya, mentaati segala ketentuan dan peraturan lalu lintas.


Kasat Lantas Polres Polman AKP Ferrix sandhy Anggara, SE , seizin Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono, SH,. S.IK,. M.Pd membenarkannya karena dengan menggunakan helm dan mentaati peraturan lalu lintass.

Maka mengendarai kendaraan dimana pun akan merasa tenang, dan tidak ketakutan karena berbuat kesalahan atau pelanggaran dengan demikian kita sudah menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, Ujar Kasat Lantas. 


Kasat lantas berharap kepada pengguna jalan raya terutama pengendara sepeda motor agar selalu berhati-hati dan selalu menggunakan helm. Kemudian kendaraan sesuai standart dan kelangkapan surat-suratnya.


Untuk para pelajar yang usianya di bawah umur, agar orang tua dan guru melarang mengendarai sepeda motor ketika berangkat sekolah karena sangat rawan,” pungkas Kasat Lantas.

( Ilham Tadang )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال