Tribun Tujuwali Soppeng – Oknum Kepala Desa dan Sekretaris Desa Donri-donri Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan resmi menjadi tersangka Polres Soppeng dalam dugaan korupsi Anggaran Dana di Desanya
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Novi Arif membenarkan adanya penahanan seorang oknum Kades dan oknum sekretaris desa terkait dugaan korupsi Anggaran Desa dengan nilai Kerugian Negara sebesar 392 Juta,
“Penahanan Sekdes Senin Minggu kemarin sedangkan Kadesnya kita pada Jumatnya, kata Kasat Reskrim Polres Soppeng IPTU Novi Arif, Sabtu, 18/12/2021.(**)
0Comments